PROBOLINGGO-PANTUAR7.com, Mengaku menjadi korban asusila dari pengasuh sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, dua santriwati melapor ke Unit Perlindungan Perempauan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Selasa (22/5/2018) siang.

Dua santriwati ini adalah SW (16) asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading dan LD (20) warga Desa Pandanlaras, Kecamatan Krucil. Kedua siswi yang duduk dibangku kelas II MA ini melapor didampingi oleh pihak keluarga masing-masing.

Kepada penyidik PPA Polres Probolinggo, SW menceritakan bahwa pencabulan dari sang pengasuh ponpes tempatnya belajar sudah lama terjadi, bahkan sejak ia duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs). Namun ia tak berani bercerita kepada keluarga, karena diancam pelaku.

“Ya takut, beliau (pelaku, red) ngancam akan memberikan sanksi sesuai aturan pondok jika saya cerita sama keluaraga,” akunya dihadapan penyidik.

Aksi bejat yang dilakukan pelaku, jelas SW, dilakukan dengan modus pelaku berpura-pura minta injak-injak badan. Saat injak badan itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan menggerayangi tubuh korban hingga meremas-remas payudara.

Advertisement

“Itu dilakukan didalam kamar, saya dipanggil untuk injak-injak badan. Saya mau berontak takut, kiai saya soalnya,” papar SW.

Hingga berita ini diketik, penyidik masih memproses laporan korban sembari mengumpulkan barang bukti. “Betul, kami menerima laporan bahwa ada dua santri yang menjadi korban pencabulan pengasuh pondok. Kami masih kembangkan,” papar penyidik PPA Polres Probolinggo, Bripka Isana Reni Antasari. (*)

 

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *