Menu

Mode Gelap
Penyisiran Amunisi Truk TNI Terbakar Dihentikan, Warga Diminta Tetap Waspada Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi Ketua DPRD Lumajang Dampingi Bupati Tinjau Perbaikan Talud di Kebondeli Candipuro Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

Hukum & Kriminal · 16 Jan 2023 16:02 WIB

Habisi Rekan Kerja yang Selingkuhi Istrinya, Pegawai PDAM Ngaku Menyesal 


					Habisi Rekan Kerja yang Selingkuhi Istrinya, Pegawai PDAM Ngaku Menyesal  Perbesar

Pajarakan,- Abdul Manan (31), warga Dusun Jawaan, Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, mengaku menyesal telah menghabisi rekan kerjanya, Dony Lukmana (31).

Namun pegawai Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Probolinggo itu tak punya pilihan. Ia gelap mata mendapati kawan karibnya itu berkhianat dengan main serong dengan istrinya, Ayu Putri (28).

“Baru kemarin (Sabtu 14/1/23) saya tahu dari istri saya sendiri (jika korban selingkuh dengan istrinya),” kata Abdul manan di Mapolres Probolinggo, Senin (16/1/23).

Mendapati pengakuan itu, emosi korban serasa diubun-ubun. Ia lantas merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Pagi-pagi sekali, ia berangkat ke tempat kerja namun terlebih dahulu mampir ke rumah orang tuanya di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu untuk mengambil pisau.

“Saya menyesal sekali,” tutur Abdul Manan saat ditanya Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi terkait perasaannya pasca berhasil menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatannya, Abdul Manan bakal menghabiskan sisa hidupnya dibalik jeruji besi. Manan yang kini sudah jadi tersangka, teracam dijerat pasal 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat 3, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut, Manan ditangkap tak sampai 24 jam pasca kejadian. Sebelumnya, ia sempat kabur pasca menghabisi korban di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo yang terletak di Dringu.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal diluar kewenangannya. Jika ada problem dalam keluarga maupun dalam lingkungan bermasyarakat, agar melapor ke pihak berwajib.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, silahkan jika ada permasalahan kehidupan keluarga agar melapor ke pihak berwenang sehingga permasalahan bisa diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” urainya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo Doni Lukmana (31) warga Dusun Pacar, Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tak bernyawa di halaman MPP Dringu, Sabtu (14/1/23) lalu.

Tersangka pembacokan Abdul Manan, kesal bukan main lantaran rekan kerjanya itu selingkuh dengan istrinya, Ayu Putri. Korban tewas setelah ditusuk dengan pisau berkali-kali oleh tersangka.(*) 

 

Penulis : Ainul Jannah

Editor : Mohamad S

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal