Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Peristiwa · 14 Jan 2023 19:19 WIB

Terkuak! Pegawai PDAM Probolinggo Habisi Nyawa Rekan Kerja Karena Selingkuhi Istri


					Terkuak! Pegawai PDAM Probolinggo Habisi Nyawa Rekan Kerja Karena Selingkuhi Istri Perbesar

Probolinggo,- Pelaku penganiayaan pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo hingga mengakibatkan korban tewas yang terjadi pada Sabtu pagi (14/01/2023), berhasil ditangkap. Dari hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran istri pelaku berselingkuh dengan korban.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus ini bermotif cinta terlarang. Pelaku Abdul Manan (31), warga Dusun Jawaan, Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo sehari sebelumnya pelaku dengan istrinya Ayu Putri bertengkar lantaran sering pulang kerja terlambat.

Karena terus didesak oleh pelaku, Ayu mengakui perbuatannya. Ia telah bermain cinta terlarang dengan Dony Lukmana (31), warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang tak lain merupakan korban.

Dari situlah, kata Kapolres, pelaku naik pitam dan merencanakan pembunuhan terhadap korban yang juga rekan kerjanya.

“Setelah merencanakan pembunuhan, pelaku kemudian berangkat dari rumahnya di Jorongan pukul 04.00 WIB, menuju rumah orangtuanya di Desa Tamansari, Dringu, Kabupaten Probolinggo untuk mengambil pisau, kemudian berangkat ke tempat kerjanya,” ujarnya.

Di tempat kerjanya, yakni di loket PDAM yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP), inilah pelaku menunggu korban datang. Setelah korban datang, pelaku yang sudah menunggunya kemudian melakukan penusukan dengan pisau yang dibawanya.

Akibat puluhan luka tusuk di tubuh korban mulai dari leher, dagu, dada, perut, hingga lengan, korban tewas di lokasi. Usai menganiaya korban, pelaku kabur.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dringu. Dari keterangannya, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban lantaran sakit hati karena istrinya selingkuh dengan korban,” imbuh AKBP Arsya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat 3, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

2 Mei 2025 - 20:01 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Trending di Peristiwa