Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 9 Jan 2023 19:19 WIB

379 Narapidana Dibebaskan, Rutan Kraksaan Tetap Overload 


					379 Narapidana Dibebaskan, Rutan Kraksaan Tetap Overload  Perbesar

Kraksaan,- Sebanyak 379 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dibebaskan sepanjang tahun 2022. Meski demikian, rutan kelas IIB itu tetap overload.

Kepala Rutan Kraksaan Alzuarman mengatakan, sebanyak 142 orang warga binaan dibebaskan berdasarkan Asuransi Rumah (Asrum). Kemudian, 99 warga binaan bebas secara murni.

“Jumlah total yang dibebaskan dari rutan sebanyak 79 orang. Dari jumlah itu, 99 orang bebas secara murni dalam artian tanpa syarat dan hal lain-lainya,” ujar Rasi, Senin (9/1/23).

Kemudian, sejumlah 50 warga binaan dibebaskan berdasarkan Cuti Bersyarat (CB) dan satu orang bebas berdasarkan Cuti Menjelang Bersyarat (CMB). Lalu ada warga binaan yang bebas berdasarkan Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 83 orang.

“Semua narapidana yang bebas berdasar syarat, itu sesuai dengan pengajuan syaratnya masing-masing dan tentunya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” urai dia.

Rasi mengatakan, meski warga binaan yang bebas mencapai ratusan orang, namun Rutan Kelas IIB Kraksaan masih overload. Sebab rutan hanya cukup untuk menampung sekitar 250 orang.

Namun yang saat ini warga binaan yang tinggal di Rutan Kelas IIB Kraksaan justru mencapai 437 orang. Terdiri dari nara 352 orang tahanan laki-laki dan 85 orang tahanan perempuan.

“Betul rutan masih tetap overload meskipun sudah ada yang dibebaskan,” ungkap Rasi. P

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal