Menu

Mode Gelap
Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Ada Pengendara Mabuk, Dua Pemotor Adu Banteng di Kota Probolinggo, Satu Tewas Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

Hukum & Kriminal · 3 Jan 2023 18:27 WIB

Malu, Calon Pengantin di Lumajang Buang Bayinya di Pinggir Jalan


					Malu, Calon Pengantin di Lumajang Buang Bayinya di Pinggir Jalan Perbesar

Lumajang,- Sepasang kekasih, masing-masing inisial MD (22) dan NZ (23), warga Desa Anyar, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, ditangkap Aparat Penegak Hukum (APH).

Mereka ditangkap lantaran terbukti membuang bayi yang dilahirkan dari hubungan terlarang. Bayi yang dibuang oleh keduanya masih berusia 3 bulan.

“Peristiwa ini bermula ketika kedua pelaku yang awalnya mengaku sebagai pelapor mengaku menemukan bayi di pinggir jalan Desa Bago pada Minggu sekira pukul 20.30 WIB . Awalnya pelapor mengaku mendengar adanya tangisan bayi,” ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Subiyarto, Selasa (3/1/2023).

Agus menambahkan, sejoli tersebut melaporkan penemuan bayi ke warga sekitar. Warga kemudian meneruskannya ke aparat kepolisian.

“Mengetahui adanya laporan tersebut, kami melakukan olah TKP dan menemukan bayi tersebut dalam keadaan memakai baju, penutup kepala dan dibungkus selimut di pinggir jalan,” sebut Agus.

Petugas kemudian mengevakuasi bayi berjenis kelamin laki-laki itu ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera mendapatkan perawatan medis.

“Alhamdulillah bayi itu akhirnya dapat diselamatkan dalam keadaan sehat,” ujar dia.

Polisi kemudian memeriksa dua sejoli yang awalnya mengaku sebagai penemu bayi. Kecurigaan pun muncul dari raut muka sang pelapor.

Polisi lalu melakukan interogasi selama 4 jam hingga akhirnya dua sejoli tersebut mengakui perbuatannya. Ternyata pembuang bayi MD dan kekasihnya, MZ.

“Hasil interogasi kami mencurigai pelapor. Kami tanyai selama 4 jam akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Alasanya mereka merasa malu karena baru tunangan 7 bulan (namun memiliki bayi). Bayi tersebut dibuang selama 20 menit. Sebelum akhirnya pelaku berlagak menemukan bayi,” ungkap Agus.

Polisi menyebut, motif pura-pura menemukan bayi merupakan akal bulus calon pengantin itu agar bebas dari jerat hukum. Namun siasat mereka dikuak oleh aparat kepolisian.

“Sementara kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk tindaklanjutnya. Bayi sebenarnya sempat dirawat di rumah pelaku laki-laki, namun kemudian diputuskan untuk dibuang agar dirawat oleh yang menemukannya,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal