Menu

Mode Gelap
Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

Peristiwa · 14 Des 2022 22:34 WIB

PHK Massal PT Karya Mitra Budisentosa Sumbang Lonjakan Pengangguran di Pasuruan 


					PHK Massal PT Karya Mitra Budisentosa Sumbang Lonjakan Pengangguran di Pasuruan  Perbesar

Pasuruan, – Ribuan karyawan PT Karya Mitra Budisentosa gelar demo di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/12/2022) siang. Di gedung dewan, massa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi dan Ketua Komisi IV Sobih Asrori.

Didepan karyawan, Andre wahyudi mengatakan, ia mengkhawatirkan kondisi ekonomi para karyawan. Pasalnya indeks pengangguran di Kabupaten Pasuruan meningkat, salah satunya berasal dari karyawan PT Karya Mitra Budisentosa, yang sudah tidak bekerja.

Maka dari itu, perwakilan karyawan yang mayoritas merupakan basis DPC Sarbumusi Kabupaten Pasuruan, juga dipertemukan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur.

Andri Wahyudi berjanji, kejadian itu akan dibawanya ke Kementerian BUMN yang notabene memiliki aset PT Karya Mitra Budisentosa. Nanti apabila aset perusahaan terjual, maka yang didahulukan adalah upah karyawan.

“Nanti secara kelembagaan kami akan memberikan surat rekomendasi, agar apabila aset itu terjual yang didahulukan adalah upah pekerja,” jelas Andre.

Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Herman Hidayat menjelaskan, pihaknya akan mencarikan formula, yang bisa menjadi acuan sebagai jalan keluar dari permasalahan yang dialami para buruh.

“Kondisi saat ini bisa dibilang upnormal dan jika dipaksakan akan melanggar aturan hukum. Namun kita akan terus lakukan upaya agar hak buruh tetap diberikan,” kata Herman usai melakukan pertemuan dengan karyawan di kantor dewan.

Sekedar informasi, PT Karya Mitra Budisentosa yang berada di Kecamatan Pandaan, memiliki tanggungan hutang kepada PT Bank Madiri (Persero) total Rp 842 milyar lebih.

Pada tanggal 30 november 2022 pengadilam niaga Pengadilan Negeri Surabaya melalui putusan perkara Nomor: 28/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Sby yang diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum menyatakan PT.Karyamitra Budisentosa dinyatkan pailiit.

Karena perusahaan yang bergerak dalam pembuatan sepatu itu dinyatakan pailit, maka tanggal 5 Desember 2022 Tim Kurator PT Karyamitra Budisentosa memberitahukan pemutusan hubungan kerja terhadap seluruh karyawan.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 276 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele

7 September 2025 - 20:06 WIB

Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

7 September 2025 - 07:05 WIB

Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Bedadung Jember

6 September 2025 - 20:12 WIB

Bocah 5 Tahun di Pasuruan Diserang Kera Liar, Alami Luka Serius

5 September 2025 - 18:33 WIB

Korsleting Arus Pendek, Rumah di Jember Hangus Terbakar

4 September 2025 - 05:34 WIB

Tragis! Seorang Pria Tewas Dibacok saat Isi BBM di Jalur Wisata Bromo

2 September 2025 - 15:50 WIB

Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo

2 September 2025 - 10:33 WIB

Penganiayaan di Kedungsupit Probolinggo, Pemuda Dibacok 2 Orang Tak Dikenal

1 September 2025 - 07:40 WIB

Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda

31 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Trending di Peristiwa