PHK Massal PT Karya Mitra Budisentosa Sumbang Lonjakan Pengangguran di Pasuruan 

Pasuruan, – Ribuan karyawan PT Karya Mitra Budisentosa gelar demo di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/12/2022) siang. Di gedung dewan, massa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi dan Ketua Komisi IV Sobih Asrori.

Didepan karyawan, Andre wahyudi mengatakan, ia mengkhawatirkan kondisi ekonomi para karyawan. Pasalnya indeks pengangguran di Kabupaten Pasuruan meningkat, salah satunya berasal dari karyawan PT Karya Mitra Budisentosa, yang sudah tidak bekerja.

Maka dari itu, perwakilan karyawan yang mayoritas merupakan basis DPC Sarbumusi Kabupaten Pasuruan, juga dipertemukan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur.

Andri Wahyudi berjanji, kejadian itu akan dibawanya ke Kementerian BUMN yang notabene memiliki aset PT Karya Mitra Budisentosa. Nanti apabila aset perusahaan terjual, maka yang didahulukan adalah upah karyawan.

“Nanti secara kelembagaan kami akan memberikan surat rekomendasi, agar apabila aset itu terjual yang didahulukan adalah upah pekerja,” jelas Andre.

Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Herman Hidayat menjelaskan, pihaknya akan mencarikan formula, yang bisa menjadi acuan sebagai jalan keluar dari permasalahan yang dialami para buruh.

“Kondisi saat ini bisa dibilang upnormal dan jika dipaksakan akan melanggar aturan hukum. Namun kita akan terus lakukan upaya agar hak buruh tetap diberikan,” kata Herman usai melakukan pertemuan dengan karyawan di kantor dewan.

Sekedar informasi, PT Karya Mitra Budisentosa yang berada di Kecamatan Pandaan, memiliki tanggungan hutang kepada PT Bank Madiri (Persero) total Rp 842 milyar lebih.

Pada tanggal 30 november 2022 pengadilam niaga Pengadilan Negeri Surabaya melalui putusan perkara Nomor: 28/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Sby yang diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum menyatakan PT.Karyamitra Budisentosa dinyatkan pailiit.

Baca Juga  Jalani Sidang Pledoi, Dimas Kanjeng Minta Moge Dikembalikan

Karena perusahaan yang bergerak dalam pembuatan sepatu itu dinyatakan pailit, maka tanggal 5 Desember 2022 Tim Kurator PT Karyamitra Budisentosa memberitahukan pemutusan hubungan kerja terhadap seluruh karyawan.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Rombongan Moge Kecelakaan di Jalur Pantura Sumberasih, Pasutri Tewas

Probolinggo,- Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di jalur pantura, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, …