Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 1 Des 2022 21:26 WIB

Dinilai Terbuka, Pemkab Lumajang Diganjar Penghargaan Infomasi Award Jatim 2022. 


					Dinilai Terbuka, Pemkab Lumajang Diganjar Penghargaan Infomasi Award Jatim 2022.  Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meraih penghargaan Badan Publik Informatif dalam anugerah keterbukaan Infomasi Award Jatim 2022. Penghargaan ini dinilai jadi bukti Kabupaten Lumajang mampu mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Piala penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, di Novotel Samator Hotel Surabaya, Rabu (30/11/2022) malam.

Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyampaikan, publik harus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.

“Kalau badan publik sudah informatif maka masyarakat akan lebih percaya kepada badan publik dalam menjalankan amanahnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.

Menurutnya, informasi publik itu sangat penting, karena dalam pemerintahan sangat dibutuhkan untuk membangun informasi yang terbuka untuk publik, sehingga dapat dipercaya oleh publik.

“Pentingnya menjadi badan publik informatif, selain membangun sebuah sistem adalah membangun semangat membangun informasi, kalau tidak kita buka kita bukan open goverment atau pemerintah yang bisa dipercaya oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Paiman menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2022, Pemkab Lumajang mendapat nilai 98,77, dan menempati urutan kedua setelah Kota Madiun yang menjadi terbaik dengan nilai 99,25.

Menurutnya, predikat pemerintah kabupaten informatif tersebut, berkat kerjasama yang baik dari seluruh PPID Pembantu atas arahan Bupati Lumajang Thoriqul Haq sebagai pembina, dan Sekretaris Daerah Agus Triyono yang merupakan Atasan PPID Utama Kabupaten Lumajang.

“Sebagaimana pesan Bupati dan Wakil Bupati bahwa kebersamaan itu adalah mutlak, harus bekerja bareng dalam hal data, bupati menyampaikan terima kasih atas capaian ini,” jelasnya.

Selain itu, dijelaskan Paiman, bahwa Desa Sumbersari Kecamatan Rowokangkung juga berhasil menjadi nominator KI Award kategori Badan Publik Mengumumkan Informasi Publik Terbaik.

Ia menambahkan, bahwa predikat yang berhasil ditorehkan oleh Kabupaten Lumajang kali ini bukan semata mengejar KI Award namun sebagai wujud pertanggungjawaban badan publik menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan