Menu

Mode Gelap
Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan Segoro Topeng Kaliwungu, Harmoni Seni dan Pelestarian Alam Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2022 16:13 WIB

Ada Aktivitas Pasca Disegel, Satpol PP Kosongkan Pekerja PT Merakindo Rajamix Perkasa


					Ada Aktivitas Pasca Disegel, Satpol PP Kosongkan Pekerja PT Merakindo Rajamix Perkasa Perbesar

Pajarakan – Sejumlah pekerja masih terlihat di kawasan PT Merakindo Rajamix Perkasa di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (2/11/2022). Padahal sehari sebelumnya perusahaan tersebut sudah disegel Pemerintah Kabupaten Probolinggo karena tidak memiliki izin beroperasi.

Mengetahui hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung mendatangi lokasi. Semua pekerja maupun kendaraan yang ada di dalam kawasan PT tersebut diminta keluar dan meninggalkan lokasi.

“Kami minta keluar semuanya, tidak boleh ada aktivitas sampai izinnya keluar. Jika sudah keluar izinnya, silakan dimulai kembali,” kata Polisi Pamong Praja Muda pada Satpol PP setempat, Budi Utomo di lokasi penertiban, Rabu (2/11/2022).

Untuk mengantisipasi adanya aktivitas kembali di lokasi tersebut, pihaknya akan meminta unit Satpol PP yang ada di Kecamatan Pajarakan untuk rutin mengontrol lokasi tersebut. Sehingga, di lokasi tersebut tidak lagi ditemui adanya aktivitas pekerja sampai dengan izin beroperasinya keluar.

“Sesuai intruksi pimpinan, kami minta lokasi ini dikosongkan sampai izin itu keluar. Dan kami akan pasang garis pembatas di pintu masuknya agar tidak ada lagi yang bisa keluar masuk,” ujarnya.

Lebih lanjut Budi mempertegas, jika nanti pihaknya masih mendapati ada aktivitas pekerja di lokasi tersebut maka akan ditindak tegas.

“Secara persuasif, humanis sudah kami lakukan. Kalau masih ngeyel, tentu akan ada teguran yang lebih keras,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan PT Merakindo Rajamix Perkasa yang berada di lokasi pada saat pemasangan garis pamong praja tersebut tidak ada yang bersedia untuk dimintai keterangan terkait penutupan tempat usahanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal