Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 12 Okt 2022 16:51 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Lumajang


					Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Lumajang Perbesar

Lumajang,- Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, menggeledah Kantor Dinas Pertanian setempat, Rabu (12/10/22) siang. Penggeledahan ini terkait pengadaan bibit pisang mas kirana, yang diduga diselewengkan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti yang sudah dimiliki penyidik.

“Dalam melakukan penggeledahan ini, tentunya untuk melengkapi barang bukti yang masih kita butuhkan, sebelum kami menetapkan siapa saja tersangkanya dalam kasus tersebut,” kata Yudi.

Penggeledahan itu berlangsung dibeberapa ruang dinas, yang diduga menyimpan barang bukti yang telah digunakan oleh para tersangka dalam pengadaan bibit pisang tahun anggaran 2020 itu.

“Tadi yang kita geledah, ruangannya Pak Doni selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red), dan ruangannya Kabid Holtikoltura dan ruang staf Dinas Pertanian,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Yudi, ada sejumlah barang bukti yang sudah diamankan oleh pihaknya. Namun ia belum bersedia merinci apa saja barang bukti yang sudah disita.

“Untuk yang diamankan itu ada beberapa dokumen dari hasil penyidikan,” ucap Yudi singkat.

Sementara itu, Kabid Holtikoltira Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Donny Ananto meyampaikan, pihaknya diminta menyerahkan dokumen asli oleh penyidik Kejari Lumajang.

“Karena waktu pemeriksaan kami hanya membawa foto kopiannya saja. Sekarang mereka datang mintanya dokumen yang asli,” bebernya.

Dokumen yang diminta oleh pihak Kejari itu, ditegaskan Donny, memang dokumen soal pengadaan bibit pisang tahun 2020 yang dicurigai ada mark-up anggaran.

“Masih dugaan, jadi kita ikutin aja dan yang pasti, kami dari dinas sudah sesuai dengan prosedur pengadaannya. Sehingga keputusannya nanti ada di Kejari lumajang,” jelas Donny.

Sementara untuk melakukan pembelaan, lanjut Donny, ia mengkliam sudah susai SOP pengadaan, teemasuk dari survei harga sampai pada pelaksanaan di lapangan.

“Kita sudah melaksanan sesuai SOP, jadi sudah benar,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Trending di Pemerintahan