Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Lumajang

Lumajang,- Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, menggeledah Kantor Dinas Pertanian setempat, Rabu (12/10/22) siang. Penggeledahan ini terkait pengadaan bibit pisang mas kirana, yang diduga diselewengkan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti yang sudah dimiliki penyidik.

“Dalam melakukan penggeledahan ini, tentunya untuk melengkapi barang bukti yang masih kita butuhkan, sebelum kami menetapkan siapa saja tersangkanya dalam kasus tersebut,” kata Yudi.

Penggeledahan itu berlangsung dibeberapa ruang dinas, yang diduga menyimpan barang bukti yang telah digunakan oleh para tersangka dalam pengadaan bibit pisang tahun anggaran 2020 itu.

“Tadi yang kita geledah, ruangannya Pak Doni selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red), dan ruangannya Kabid Holtikoltura dan ruang staf Dinas Pertanian,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Yudi, ada sejumlah barang bukti yang sudah diamankan oleh pihaknya. Namun ia belum bersedia merinci apa saja barang bukti yang sudah disita.

“Untuk yang diamankan itu ada beberapa dokumen dari hasil penyidikan,” ucap Yudi singkat.

Sementara itu, Kabid Holtikoltira Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Donny Ananto meyampaikan, pihaknya diminta menyerahkan dokumen asli oleh penyidik Kejari Lumajang.

“Karena waktu pemeriksaan kami hanya membawa foto kopiannya saja. Sekarang mereka datang mintanya dokumen yang asli,” bebernya.

Dokumen yang diminta oleh pihak Kejari itu, ditegaskan Donny, memang dokumen soal pengadaan bibit pisang tahun 2020 yang dicurigai ada mark-up anggaran.

“Masih dugaan, jadi kita ikutin aja dan yang pasti, kami dari dinas sudah sesuai dengan prosedur pengadaannya. Sehingga keputusannya nanti ada di Kejari lumajang,” jelas Donny.

Sementara untuk melakukan pembelaan, lanjut Donny, ia mengkliam sudah susai SOP pengadaan, teemasuk dari survei harga sampai pada pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga  Susah-susah Bobol Gedung TK, Dua Maling ini Hanya Dapatkan Buku dan Sound System

“Kita sudah melaksanan sesuai SOP, jadi sudah benar,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Tata Kawasan Alun-alun Kota Probolinggo, Pol PP Pasang Barikade Larangan Berjualan

Probolinggo,- Satpol PP Kota Probolinggo terus menata alun-alun dengan menertibkan sejumlah area dari aktivitas Pedagang …