Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Hukum & Kriminal · 12 Okt 2022 16:51 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Lumajang


					Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Lumajang Perbesar

Lumajang,- Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, menggeledah Kantor Dinas Pertanian setempat, Rabu (12/10/22) siang. Penggeledahan ini terkait pengadaan bibit pisang mas kirana, yang diduga diselewengkan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti yang sudah dimiliki penyidik.

“Dalam melakukan penggeledahan ini, tentunya untuk melengkapi barang bukti yang masih kita butuhkan, sebelum kami menetapkan siapa saja tersangkanya dalam kasus tersebut,” kata Yudi.

Penggeledahan itu berlangsung dibeberapa ruang dinas, yang diduga menyimpan barang bukti yang telah digunakan oleh para tersangka dalam pengadaan bibit pisang tahun anggaran 2020 itu.

“Tadi yang kita geledah, ruangannya Pak Doni selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red), dan ruangannya Kabid Holtikoltura dan ruang staf Dinas Pertanian,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Yudi, ada sejumlah barang bukti yang sudah diamankan oleh pihaknya. Namun ia belum bersedia merinci apa saja barang bukti yang sudah disita.

“Untuk yang diamankan itu ada beberapa dokumen dari hasil penyidikan,” ucap Yudi singkat.

Sementara itu, Kabid Holtikoltira Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Donny Ananto meyampaikan, pihaknya diminta menyerahkan dokumen asli oleh penyidik Kejari Lumajang.

“Karena waktu pemeriksaan kami hanya membawa foto kopiannya saja. Sekarang mereka datang mintanya dokumen yang asli,” bebernya.

Dokumen yang diminta oleh pihak Kejari itu, ditegaskan Donny, memang dokumen soal pengadaan bibit pisang tahun 2020 yang dicurigai ada mark-up anggaran.

“Masih dugaan, jadi kita ikutin aja dan yang pasti, kami dari dinas sudah sesuai dengan prosedur pengadaannya. Sehingga keputusannya nanti ada di Kejari lumajang,” jelas Donny.

Sementara untuk melakukan pembelaan, lanjut Donny, ia mengkliam sudah susai SOP pengadaan, teemasuk dari survei harga sampai pada pelaksanaan di lapangan.

“Kita sudah melaksanan sesuai SOP, jadi sudah benar,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Trending di Pemerintahan