Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik · 4 Sep 2022 16:45 WIB

Jumlah DPT di Kab. Probolinggo Turun Seribu Lebih


					Jumlah DPT di Kab. Probolinggo Turun Seribu Lebih Perbesar

Kraksaan,- Tiga tahun sejak Pemilihan Umum (Pemilu) pada April 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Hasilnya, dalam tiga tahun terakhir ini, diketahui ada penurunan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Probolinggo, Mohamad Zamroni mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu tercatat ada 884.636 jumlah DPT di Kabupaten Probolinggo dari jumlah penduduk sekitar 1,1 juta jiwa.

Kini setelah hasil pemutakhiran berkelanjutan per Agustus 2022, angkanya menurun menjadi 883.516 atau berkurang sedikinya 1.120 orang.

“Proses pemutakhiran ini kami lakukan dengan menambahkan pemilih baru atau pemula dan menghapus pemilih yang sudah meninggal atau yang pindah keluar kota,” terangnya, Minggu (4/9/2022).

Ia menambahkan, saat ini jumlah DPT di Kabupaten Probolinggo masih didominasi kaum perempuan. Dimana jumlah DPT perempuan hingga saat ini mencapai 454.864.

“Yang laki-laki lebih kecil jumlahnya, ada di angka 428.652, selisihnya sekitar 26 ribu,” paparnya.

Roni juga menjelaskan, dalam tiga tahun terkahir, perpindahan warga Kabupaten Probolinggo ke luar kota juga cukup banyak.

Hal ini dijelaskannya karena adanya pernikahan dengan warga luar daerah yang menjadi faktor utama.

“Pemilih yang pindah keluar itu 27.686 orang. Tapi pemilih yang masuk ke Probolinggo juga banyak, 27.242 orang,” terangnya.

Komisioner Divisi Teknis pada KPU setempat Agus Hariyanto Andinata mengatakan, adanya perubahan jumlah DPT pada emutakhiran data berkelanjutan ini tidak dapat menambah ataupun mengurangi jumlah DPRD yang bakal dipilih pada pemilu mendatang.

Sebab menurutnya, dalam aturan yang berlaku, jumlah DPRD ditentukan oleh banyaknya jumlah penduduk, bukan dari jumlah DPT.

“Di PKPU (Peraturan KPU, red) Nomor 16 Tahun 2017 terkait Alokasi Kursi dan Dapil itu jelas. Jumlah kursi DPRD itu didasarkan atas jumlah penduduk. Jadi meski DPT-nya tidak sampai 1 juta, tapi jumlah penduduknya lebih (dari 1 juta, Red.), maka tetap DPRD-nya 50 orang,” terangnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik