Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 14 Agu 2022 17:18 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Bekuk 5 Orang Budak Sabu


					Sehari, Polres Probolinggo Bekuk 5 Orang Budak Sabu Perbesar

Probolinggo,- Satresnarkoba Polres Probolinggo kian gencar menumpas peredaran narkotika di wilayah setempat. Hasilnya, dalam kurun waktu sehari, lima tersangka kasus narkotika berhasil dibekuk.

Lima tersangka yang dibekuk polisi adalah M. Ali Makki (26), warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar; Abdul Rahim (31), warga Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar; dan Muhammad Sodik (29), warga Desa Sepoh Gembol, Kecamatan Wonomerto.

Kemudian Yovi Diantoro (30), warga Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces; dan Johansah (33), Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Jayadi mengatakan penangkapan terhadap para tersangka bermula dari laporan masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres di nomor WhatsApp (085336338838), yang menyebut ada peredaran narkotika di wilayah setempat.

Berbekal informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap M. Ali di Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (13/8/2022) malam.

“Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua poket sabu seberat 1,18 gram yang dibungkus plastik dan tisu putih,” kata Jayadi.

Setelah penangkapan tersebut, pengembangan kasus mengarah pada Abdul Rahim. Tak butuh waktu lama, petugas kemudian menciduk Rahim, di Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti dua poket sabu seberat 10,4 gram, sebuah pipet berisi sabu, sebuah timbangan digital dan sebuah handphone yang digunakan untuk transaksi dengan pelanggannya.

“Dari keterangan Abdul Rahim, sabu yang ia jual berasal dari Muhammad Sodik yang berada di Kecamatan Wonomerto. Selanjutnya kami bergegas mendatangi lokasi sesuai keterangan Abdul Rahim,” ucapnya.

Saat petugas melakukan penggerebekan, Sodik tengah mengkonsumsi sabu bersama Yovi dan Johansah. Saat digeledah, polisi menemukan 4 poket sabu seberat 60,58 gram, 4 buah plastik klip, timbangan digital, sebuah tempat sabu yang telah disolasi warna hitam.

Sementara dari tangan Yovi ditemukan satu poket sabu seberat 0,79 gram. Total narkotika jenis sabu yang disita oleh petugas dalam kurun waktu sehari sebanyak 72,95 gram.

Kelima pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Probolinggo guna penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman bagi tersangka hukuman mati atau seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara dan atau paling lama 20 tahun penjara,” pungkas mantan Kasat Sabhara ini. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal