Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2022 17:47 WIB

Meresahkan Masyarakat, Polres Pasuruan Ringkus 5 Maling Sepeda Motor 


					Meresahkan Masyarakat, Polres Pasuruan Ringkus 5 Maling Sepeda Motor  Perbesar

Pasuruan,- Dalam dua pekan terakhir, Satreskrim Polres Pasuruan menyita 8 unit sepeda motor berbagai merek dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam ungkap kasus itu, polisi menangkap lima orang yang disinyalir sebagai spesialis pelaku curanmor. Dari 5 orang itu, salah satunya juga menjadi penadah barang bukti kejahatan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan, bahwa lima orang pelaku ini beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Jadi lima pelaku ini bukan satu kelompok atau bukan satu sindikat namun berbeda-beda,” kata Bayu saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (1/8/2022) siang.

Dijelaskan Bayu, 8 unit kendaraan bermotor yang diamankan dari pelaku, 3 unit kendaraan digunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

Sisanya, diamankan polisi di rumah salah satu pelaku yang sekaligus sebagai penadah. “Dari sepeda motor yang diamankan, salah satunya telah ditemukan pemiliknya atau korbannya,” papar dia.

“Siang hari ini juga, kita akan memberikan pinjam pakai kepada yang bersangkutan (korban, red) untuk digunakan sementara sebagai alat transportasi,” Bayu menambahkan.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. “Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal