Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2022 17:47 WIB

Meresahkan Masyarakat, Polres Pasuruan Ringkus 5 Maling Sepeda Motor 


					Meresahkan Masyarakat, Polres Pasuruan Ringkus 5 Maling Sepeda Motor  Perbesar

Pasuruan,- Dalam dua pekan terakhir, Satreskrim Polres Pasuruan menyita 8 unit sepeda motor berbagai merek dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam ungkap kasus itu, polisi menangkap lima orang yang disinyalir sebagai spesialis pelaku curanmor. Dari 5 orang itu, salah satunya juga menjadi penadah barang bukti kejahatan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan, bahwa lima orang pelaku ini beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Jadi lima pelaku ini bukan satu kelompok atau bukan satu sindikat namun berbeda-beda,” kata Bayu saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (1/8/2022) siang.

Dijelaskan Bayu, 8 unit kendaraan bermotor yang diamankan dari pelaku, 3 unit kendaraan digunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

Sisanya, diamankan polisi di rumah salah satu pelaku yang sekaligus sebagai penadah. “Dari sepeda motor yang diamankan, salah satunya telah ditemukan pemiliknya atau korbannya,” papar dia.

“Siang hari ini juga, kita akan memberikan pinjam pakai kepada yang bersangkutan (korban, red) untuk digunakan sementara sebagai alat transportasi,” Bayu menambahkan.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. “Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal