Jadi Bandar Togel, Pria asal Temenggungan Krejengan Disergap Polisi

Krejengan,- Meska, warga Dusun Parseh, RT/04 RW/03, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan kepolisian. Ia dibekuk polisi gegara kasus togel.

Informasi yang dihimpun, pria berusia 50 tahun itu disergap Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (21/6/22) sekitar pukul 12.16 WIB. Ia ditangkap saat sedang transaksi judi togel.

Kapolsek Krejengan, Iptu Marudji mengatakan, penangkapan berawal laporan dari warga sekitar bahwa di Desa Temenggungan ada transaksi togel. Setelah itu, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap pelaku.

“Setelah berhasil kami tangkap pelaku langsung kami bawa ke Polsek Krejengan,” ungkap Marudji, Jum’at (24/6/22).

Marudji menjelaskan, pelaku dibekuk di salah satu warung di desa setempat. Setelah dilakukan penyelidikan, terkuak bahwa pelaku sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama.

“Ya pelaku ini memang sudah dua kali termasuk sekarang. Tetapi penangkapan yang pertama, itu masih bukan saya yang bertugas di sini,” ucapnya polisi kelahiran Bangkalan, Madura ini.

Barang bukti yang disita dalam ungkap kasus ini diantaranya uang tunai Rp 294 ribu, dan sebuah hndphone (HP) Nokia. Selain itu, polisi mendapati kertas berisi rekap pembelian dan penghasilan judi togel milik pelangan dan pelaku.

“Akibat perbuatannya ini, pelaku dikenai pasal 303 KUHP tentang kasus perjudian, ancaman hukuman pidana selama 10 tahun penjara,” papar Marudji. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Curi Motor untuk Keluarga hingga Beli Pil Koplo

Baca Juga

Butuh Uang untuk Hadiri Pernikahan di Jakarta, Pemuda di Lumajang Nekad Curi Motor

Lumajang,- Pemuda di Lumajang dengan inisial V (21), nekad mencuri motor dengan dalih untuk biaya …