Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2022 23:23 WIB

Razia Tempat Karaoke, Pol PP Sergap 6 Pemandu Lagu dan 3 Pemuda


					Razia Tempat Karaoke, Pol PP Sergap 6 Pemandu Lagu dan 3 Pemuda Perbesar

Probolinggo,– Satpol PP Kota Probolinggo, Sabtu (18/6/22) malam, menggelar razia ke sejumlah tempat karaoke, warung remang-remang dan lokasi yang diduga jadi ajang pesta miras (miras).

Lokasi pertama yang disasar petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu adalah tempat karaoke di Jalan Profesor Hamka, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Setibanya di lokasi petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Hasilnya 3 wanita yang diduga sebagai pemandu lagu diamankan. Saat itu, ketiganya tengah melayani tamu berkaraoke ria.

Dari lokasi pertama, petugas kemudian bergeser ke karaoke remang-remang yang berada di sebelah timur Taman AA. Maramis. Sama seperti lokasi pertama, setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan berhasil menciduk 3 wanita pemandu lagu.

“Razia yang kita lakukan ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga. Kami mengamankan total enam pemandu lagu di dua tempat karaoke remang-remang,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Pol PP Kota Probolinggo, Eko Candra.

Sebelum menyudahi razia, petugas menyisir kawasan Stadion Bayuangga. Sebab area tersebut ditengarai sering digunakan sebagai ajang pesta miras oleh para pemuda.

Benar saja, setibanya di lokasi petugas mendapati 4 pemuda sedang asyik pesta miras. Saat hendak ditertibkan, seorang pemuda berhasil melarikan diri.

Sementara 3 pemuda beserta barang bukti sebotol miras, berhasil diamankan. Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP di Jl. Panglima Sudirman.

“Dari razia malam ini, total kita amankan 9 orang diantaranya 6 pemandu lagu, dan 3 pemuda yang pesta miras. Selanjutnya mereka akan kita data dan dilakukan pembinaan,” imbuh dia. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal