Menu

Mode Gelap
Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Pekalen Maron Truk Tabrak Pemotor di Jalur Pantura Pesisir, Korban Meninggal Seketika

Politik Dan Pemerintahan · 6 Apr 2018 08:21 WIB

Soal Penghinaan Paslon di FB, Panwaslu Probolinggo Serahkan Proses Hukum ke Gakkumdu


					Soal Penghinaan Paslon di FB, Panwaslu Probolinggo Serahkan Proses Hukum ke Gakkumdu Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Probolinggo, melimpahkan pelaporan Timses HATI kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pelaporan itu, terkait postingan gambar di ‘facebook’ (FB) oleh akun bernama Grace Apriliani, yang menginjak T-Shirt bergambar duet P. Tantriana Sari – HA. Timbul Prihanjoko (HATI).

Anggota Panwaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Hukum Penindakan dan Penyelesaian Sengketa (HPPS), Fathul Qorib mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian dan pleno seusai menerima laporan dari tim HATI. Pelimpahan dilakukan karena keterbatasan waktu Panwaslu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Alasan kami menyerahkan kepada Gakkumdu, karena kami tidak mempunyai wewenang untuk mencari siapa pemilik akun Grace Apriliani tersebut. Apalagi kami dibatasi oleh waktu yang singkat, padahal kasus ini akan tetap berlanjut sampai pelakunya ketemu,” kata Fathul Qorib, Jum’at (6/4/2018).

Meskipun sudah dilimpahkan, jelas Qorib, pihaknya akan membantu Gakkumdu untuk melakukan penyelidikan selama 7×2 hari. Penyelidikan sementara, lanjut Qorib, akun tersebut bukan milik Timses salah satu paslon, melainkan akun pribadi.

“Yang jelas, kalau berdasarkan penelusuran dan hasil klarifikasi yang kami lakukan, kami bisa mengatakan bahwa akun itu adalah akun pribadi dan bukan dari simpatisan dari paslon nomor urut 1 atau paslon nokor urut 2,” tegas Qorib.

Foto bergambar injak kaki terhadap palson HATI diunggah pemilik akun Grace Apriliani pada akhir Maret 2018 lalu. Beberapa hari setelah beredar di FB, Timses HATI memutuskan melaporkan pemilik akun ke Panwaslu karena dianggap menghina dan melecehkan jagoan mereka. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan