Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Hukum & Kriminal · 2 Mei 2022 10:17 WIB

Berkah Lebaran, Ratusan Warga Binaan di Kota Probolinggo Terima Remisi


					Berkah Lebaran, Ratusan Warga Binaan di Kota Probolinggo Terima Remisi Perbesar

Mayangan,- Momentum lebaran menjadi berkah bagi ratusan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Kota Probolinggo. Mereka mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman), bahkan beberapa diantaranya sudah bisa menghirup udara bebas.

Pemberian remisi khusus ini disampaikan usai warga binaan dan petugas Lapas selesai salat Idul Fitri berjamaah di lapangan Lapas, Senin (2/5/22) pagi.

Dari 292 warga binaan yang diajukan untuk mendapatkan remisi oleh pihak Lapas, mayoritas disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Ada 288 warga binaan yang mendapat remisi, remisi khusus 1 (RK1), sebanyak 282 warga binaan. Sedangkan yang mendapatkan remisi khusus 2 (RK2), sebanyak 6 orang,” ujar Kepala Lapas Kelas 2B Kota Probolinggo, Risman Soemantri.

Remisi yang diberikan kepada warga binaan ini, dijelaskan Soemantri, cukup bervariasi antara minimal 15 hari hingga maksimal 2 bulan. Warga binaan yang mendapat remisi, harus memenuhi syarat tertentu.

“Salah satunya adalah warga binaan selama di Lapas berkelakuan baik,” Soemantri menegaskan.

Bagi warga binaan yang bebas murni usai mendapat remisi, Soemantri menghimbau agar mereka tetap berkelakuan baik dan tidak kembali ke jalan yang salah agar bisa diterima kembali oleh masyarakat, khususnya keluarga.

“Saya berharap, enam warga binaan yang bebas usai mendapat remisi ini berkelakuan baik seperti selama di dalam lapas. Sehingga dapat diterima oleh masyarakat khususnya keluarga,” ungkapnya. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Trending di Pemerintahan