Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 7 Mar 2022 16:07 WIB

Hitung Ulang Pilkades Pajurangan Diadukan ke DPRD


					Hitung Ulang Pilkades Pajurangan Diadukan ke DPRD Perbesar

GENDING,- Permintaan penghitungan ulang perolehan surat suara oleh Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Nanik Sriwahyuni masih berlanjut. Bahkan hal tersebut sampai dibahas di gedung DPRD setempat.

Hal itu setelah Nanik Sriwahyuni dan sejumlah warga mendatangi DPRD, Senin (7/3/2022). Tampak hadir sejumlah pejabat dari Panitia Kabupaten (Pankab) maupun pihak Kecamatan Gending.

Kuasa Khusus Nanik Sriwahyuni, Mustofa mengatakan, ada tiha permasalahan atau indikasi yang membuat pihaknya mengusulkan hitung ulang perolehan suara Pilkades di Desa Pajurangan. Meskipun, sebelumnya sudah dibahas di Kantor Bupati Probolinggo.
Tiga poin tersebut yakni, selama proses penghitungan suara digelar tertutup oleh Panitia Pemilihan (Panlih), kemudian dugaan surat suara hilang beserta dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bawah umur dan terakhir para saksi tidak mendapatkan Berkas Acara (BA).

“Oleh karena itu kami datang ke sini (DPRD) untuk meminta agar di Desa Pajurangan ini dihitung ulang. Karena hal ini juga bagian dari aturan sebelum 30 hari pasca Pilkades boleh untuk mengajukan keberatan,” kata Mustofa saat ditemui di Ruang Banggar Banmus.

Kedatangan warga Desa Pajurangan disambut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo Sumarmi. Ia mengatakan, permasalahan yang terjadi di Desa Pajurangan agar segera diselesaikan, mengingat untuk pelantikan kepala desa (kades) terpilih sudah dekat.

“Jadi saya minta tolong, untuk Panitia Kabupaten agar segera dibahas untuk permasalahan di Desa Pajurangan ini. Oleh karena itu pertemuan hari kami libatkan langsung dari pemerintah dan pihak kecamatan agar segera ditindaklanjuti,” ujar perempuan berkacamata ini.

Menanggapi hal itu, Perancang Perundang-undangan Bagian Hukum Pemkab Probolinggo Adi Catur, menyampaikan, jika untuk penghitungan ulang di Desa Pajurangan akan segera dibahas dengan Panitia Kabupaten dalam waktu dekat.

“Kalau untuk nanti apakah akan mengganggu pelantikan calon terpilih di Desa Pajurangan itu masih belum bisa kami pastikan, tapi Kalau untuk proses pelantikan ya tetap berjalan. Intinya kalau di Desa Pajurangan menunggu pembahasan dengan pihak Pankab,” tutur Adi.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan