Dianggap Meresahkan, 11 Gepeng dan Anjal Digaruk Satpol PP

PROBOLINGGO-PANTURA7.com Sebanyak 11 anak jalanan (anjal) dan gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan Satpol PP Kota Probolinggo, Jumat (12/4/2019). Mereka dianggap meresahkan karena “berkeliaran” di tempat umum.

Mereka terdiri atas enam anjal dan lima gepeng, yang digaruk Satpol PP di beberapa tempat. Di antaranya, di Pasar Gotong Royong, Jalan Pahlawan, Traffic Light Pilang dan Traffic Light Brak.

“Ini upaya rutin yang dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga kenyamanan di Kota Probolinggo. Mereka kami bawa tanpa perlawanan. Kami jelaskan ini pembinaan lewat pendekatan kemanusiaan,” terang Kasi Ops Satpol PP Hendra Kusuma.

Dikatakan mereka warga Kota Probolinggo yang memang terbiasa melakukan aksinya di beberapa tempat. Meski kadang ada yang “pemain lama”,  juga baru.

“Untuk saat ini kami data dan lakukan pembinaan untuk selanjutnya kami serahkan pada Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut,” tandasnya.

Mereka ketika ditanya mengaku, tidak ada lagi pekerjaan. Sehingga upaya itu yang kemudian dilakukan satu-satunya.

Ia pun berharap, dengan dilakukannya penertiban agar para gepang maupun anjal tidak lagi melakukan hal yang sama. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Jon Junaidi Bantah Fasilitasi Ijazah Palsu Kadir

Baca Juga

Januari-Mei, 8 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Wilayah Daop 9 Jember

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember mencatat, sejak Januari hingga Mei 2024 …