Menu

Mode Gelap
Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi! Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

Pemerintahan · 4 Mar 2022 14:00 WIB

Diundang Walikota, Aliansi LSM Tak Datang


					Diundang Walikota, Aliansi LSM Tak Datang Perbesar

Probolinggo – Pemberhentian 128 karyawan RSUD dr. Mohamad Saleh kini memasuki babak baru. Pada Jumat pagi (4/2/22), Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengundang Aliansi LSM untuk menginformasikan oknum penerima pungutan. Namun dalam pertemuan tersebut, tak satu pun LSM datang.

Pertemuan tersebut digelar di Puri Manggala Bhakti, Pemkot Probolinggo. Selain walikota, pertemuan tersebut dihadiri Inspektorat Kota Probolinggo, Kabag Hukum, dan Plt. Dirut RSUD dr. Mohamad Saleh.

Sejatinya acara pertemuan tersebut dimiulai pukul 08.00. Namun hingga pukul 09.00, tidak ada satu pun LSM yang hadir dalam pertemuan tersebut. Meski tak hadir, Walikota Probolinggo tetap memulai acara pertemuan.

“Pertemuan ini digelar untuk merespon surat terbuka yang dikirim ke presiden dengan 21 tembusan. Juga untuk membongkar dan mengetahui apa yang disebut di surat terbuka tentang adanya oknum di RSUD dr. Mohamad Saleh terkait adanya penarikan. Sehingga oknum tersebut dapat segera diperiksa dan diberi sanksi” ujar walikota.

Namun, hingga pukul 10.00, Aliansi LSM Kota Probolinggo yang di undang tidak datang. Malah, mereka mengirim surat kepada walikota.

Dalam surat yang dibacakan walikota, Aliansi LSM menyatakan, berterima kasih atas undangannya tetapi mereka tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut.

Mereka berprinsip, biarlah aparat penegak hukum yang menyelidiki, dan menyelesaikan kasus ini.

“Jika memang tidak mau berbicara, kita meminta Aliansi LSM yang telah membuat surat terbuka ini, untuk dapat menyerahkan nama oknum tersebut melalui tertulis dan kemudian diserahkan ke kami. Hal ini tak lain untuk mengetahui siapa oknum tersebut,” imbuh walikota.

Sebelumnya, Rabu (2/3/22) lalu Aliansi LSM Kota Probolinggo bersama puluhan eks karyawan RSUD yang diberhentikan melakukan demo di depan kantor DPRD Kota Probolinggo. Mereka meminta Ketua DPRD Kota Probolinggo menandatangani rekomendasi Komisi 3. Salah satu rekomendasinya, meminta eks karyawan untuk dipekerjakan kembali.

Dari demo itulah, muncul surat terbuka yang mana, 128 eks-karyawan tersebut mengaku, untuk masuk bekerja di RSUD dr. Mohamaf Saleh dipungut uang pelicin Rp30 hingga 50 juta oleh oknum. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Trending di Pemerintahan