Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 4 Mar 2022 14:00 WIB

Diundang Walikota, Aliansi LSM Tak Datang


					Diundang Walikota, Aliansi LSM Tak Datang Perbesar

Probolinggo – Pemberhentian 128 karyawan RSUD dr. Mohamad Saleh kini memasuki babak baru. Pada Jumat pagi (4/2/22), Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengundang Aliansi LSM untuk menginformasikan oknum penerima pungutan. Namun dalam pertemuan tersebut, tak satu pun LSM datang.

Pertemuan tersebut digelar di Puri Manggala Bhakti, Pemkot Probolinggo. Selain walikota, pertemuan tersebut dihadiri Inspektorat Kota Probolinggo, Kabag Hukum, dan Plt. Dirut RSUD dr. Mohamad Saleh.

Sejatinya acara pertemuan tersebut dimiulai pukul 08.00. Namun hingga pukul 09.00, tidak ada satu pun LSM yang hadir dalam pertemuan tersebut. Meski tak hadir, Walikota Probolinggo tetap memulai acara pertemuan.

“Pertemuan ini digelar untuk merespon surat terbuka yang dikirim ke presiden dengan 21 tembusan. Juga untuk membongkar dan mengetahui apa yang disebut di surat terbuka tentang adanya oknum di RSUD dr. Mohamad Saleh terkait adanya penarikan. Sehingga oknum tersebut dapat segera diperiksa dan diberi sanksi” ujar walikota.

Namun, hingga pukul 10.00, Aliansi LSM Kota Probolinggo yang di undang tidak datang. Malah, mereka mengirim surat kepada walikota.

Dalam surat yang dibacakan walikota, Aliansi LSM menyatakan, berterima kasih atas undangannya tetapi mereka tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut.

Mereka berprinsip, biarlah aparat penegak hukum yang menyelidiki, dan menyelesaikan kasus ini.

“Jika memang tidak mau berbicara, kita meminta Aliansi LSM yang telah membuat surat terbuka ini, untuk dapat menyerahkan nama oknum tersebut melalui tertulis dan kemudian diserahkan ke kami. Hal ini tak lain untuk mengetahui siapa oknum tersebut,” imbuh walikota.

Sebelumnya, Rabu (2/3/22) lalu Aliansi LSM Kota Probolinggo bersama puluhan eks karyawan RSUD yang diberhentikan melakukan demo di depan kantor DPRD Kota Probolinggo. Mereka meminta Ketua DPRD Kota Probolinggo menandatangani rekomendasi Komisi 3. Salah satu rekomendasinya, meminta eks karyawan untuk dipekerjakan kembali.

Dari demo itulah, muncul surat terbuka yang mana, 128 eks-karyawan tersebut mengaku, untuk masuk bekerja di RSUD dr. Mohamaf Saleh dipungut uang pelicin Rp30 hingga 50 juta oleh oknum. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan