Muktamar Kopi Pesantren Genggong, Meneguhkan Kearifan Lokal Lewat Kopi

Pajarakan,- Muktamar Kopi Pesantren kembali digelar Pesantren Zainul Hasan (PZH) Genggong, Pajarakan, Probolinggo, Sabtu – Minggu (12-13/2/22). Muktamar ini digelar untuk memberdayakan pesantren dan petani kopi dalam satu rumpun pemikiran.

Puluhan pengusaha kopi dari sejumlah daerah penghasil kopi di Kabupaten Probolinggo, hadir untuk menyuguhkan kopi terbaiknya di muktamar kopi pertama di Indonesia ini.

Muktamar kopi dibuka oleh Kepala Biro Kepesantrenan PZH Genggong, Gus dr. Muhammad Haris Damanhuri Romly atau Gus Haris. Sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo, nampak hadir di P5 yang menjadi lokasi acara.

“Jadi muktamar kopi ini bertujuan untuk mempertemukan para pengusaha kopi dan pecinta kopi,” kata Gus dr. Haris dalam pidato sambutannya.

Dalam muktamar yang dihelat dengan protokol kesehatan secara ketat ini, dijelaskan Gus dr. Haris, tercipta silaturahim antara pengusaha dan pecinta kopi dalam iklim pesantren.

Bahkan tidak hanya suguhan kopi, dalam muktamar juga digelar talk-show dan pelatihan kopi. “Sehingga nantinya dapat memberikan edukasi pada masyarakat tentang kopi lokal,” paparnya.

Saat ini, dijelaskan Gus Haris, kopi menjadi salah satu komoditas yang paling diburu. Kopi juga sangat bagus untuk kesehatan, sehingga hal ini perlu untuk diketahui oleh masyarakat.

Lebih jauh ia menyebut, kopi telah menjadi salah satu karakter lokal. “Probolinggo punya ciri khas kopi berkualitas yang menggambarkan kearifan lokal,” papar dia.

Muktamar kopi kali ini merupakan event kedua yang digelar di PZH Genggong. Sebelumnya, event serupa juga digelar, awal 2020 lalu. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

 

Baca Juga  Tingkatkan Keimanan, Walikota Ajak ASN Shalat Jamaah

Baca Juga

Mimpi itu Kini Nyata! Penjual Sandal Keliling di Pasuruan Akhirnya Berangkat Haji

Pasuruan,- Bagi Yahya (48), warga Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, tahun 2024 ini menjadi …