Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 16:49 WIB

Pembunuhan Penjual Kopi di Kejayan Terungkap, Pelaku 2 Orang


					Pembunuhan Penjual Kopi di Kejayan Terungkap, Pelaku 2 Orang Perbesar

PASURUAN,- Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Moh. Ghufron (52), penjual kopi di Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (24/10/2021). Pelaku adalah FR (18) warga Kecamatan Kejayan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz. mengatakan, peristiwa berdarah itu pembunuhan berawal dari pelaku yang tepergok mencuri di warung milik korban. Karena tepergok, pelaku akhirnya menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Untuk kronologi nanti dismpaikan oleh Kasat reskrim dan Kapolsek Kejayan,” kata Erick saat press release, Senin (01/11/2021) siang.

Pasal yang dilanggar oleh pelaku, dijelaskan Erick, yaitu pasal 340 KUHP dan atau pasal 365 ayat 4 KUHP. “Ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara,” jelasnya.

Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto menambahkan, bahwa saat mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) menemukan beberapa barang bukti berupa sandal milik pelaku yang tertinggal, pecahan botol minuman.

Botol minuman ini digunakan untuk memukul wajah korban oleh pelaku satunya yang masih dibawah umur. “Jadi pelaku ada dua orang, FR dan MED (16). MED masih dibawah umur,” kata Adhi.

Untuk pelaku yang ditangkap ini, dijelaskan Adhi, menyerang korban dengan menggunakan golok. Pelaku membacok korban di bagian punggung sebanyak tiga kali dan kepalan korban sebanyak satu kali.

Dari hasil otopsi, yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena putusnya pembuluh dara yang ada dibelakang.

“Jadi tersangka ini menggunakan golok dan galfalum. Untuk golok masih dalam pencarian barang,” jelas Adhi.

Adhi menambahkan, selain golok dan galvalum, alat yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa korban adalah bangku.

“Bangku ini digunakan untuk memastikan korban tidak berdaya. Jadi setelah dibacok, dipukul dengan botol dan gak fakum, kemudian pelaku memutuskan bangku kemudian melarikan diri,” pungkas Adhi.

Diketahui, korban Moh Gufron (52), warga Dusun Karanganyar Barat RT 02 RW 04, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan Dusun Sladi, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan,, Minggu (24/10/2021) dinihari. Korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB. Pada kepala korban bagian atas mengalami luka robek. (*)

Editor:Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal