Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 16:49 WIB

Pembunuhan Penjual Kopi di Kejayan Terungkap, Pelaku 2 Orang


					Pembunuhan Penjual Kopi di Kejayan Terungkap, Pelaku 2 Orang Perbesar

PASURUAN,- Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Moh. Ghufron (52), penjual kopi di Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (24/10/2021). Pelaku adalah FR (18) warga Kecamatan Kejayan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz. mengatakan, peristiwa berdarah itu pembunuhan berawal dari pelaku yang tepergok mencuri di warung milik korban. Karena tepergok, pelaku akhirnya menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Untuk kronologi nanti dismpaikan oleh Kasat reskrim dan Kapolsek Kejayan,” kata Erick saat press release, Senin (01/11/2021) siang.

Pasal yang dilanggar oleh pelaku, dijelaskan Erick, yaitu pasal 340 KUHP dan atau pasal 365 ayat 4 KUHP. “Ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara,” jelasnya.

Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto menambahkan, bahwa saat mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) menemukan beberapa barang bukti berupa sandal milik pelaku yang tertinggal, pecahan botol minuman.

Botol minuman ini digunakan untuk memukul wajah korban oleh pelaku satunya yang masih dibawah umur. “Jadi pelaku ada dua orang, FR dan MED (16). MED masih dibawah umur,” kata Adhi.

Untuk pelaku yang ditangkap ini, dijelaskan Adhi, menyerang korban dengan menggunakan golok. Pelaku membacok korban di bagian punggung sebanyak tiga kali dan kepalan korban sebanyak satu kali.

Dari hasil otopsi, yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena putusnya pembuluh dara yang ada dibelakang.

“Jadi tersangka ini menggunakan golok dan galfalum. Untuk golok masih dalam pencarian barang,” jelas Adhi.

Adhi menambahkan, selain golok dan galvalum, alat yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa korban adalah bangku.

“Bangku ini digunakan untuk memastikan korban tidak berdaya. Jadi setelah dibacok, dipukul dengan botol dan gak fakum, kemudian pelaku memutuskan bangku kemudian melarikan diri,” pungkas Adhi.

Diketahui, korban Moh Gufron (52), warga Dusun Karanganyar Barat RT 02 RW 04, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan Dusun Sladi, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan,, Minggu (24/10/2021) dinihari. Korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB. Pada kepala korban bagian atas mengalami luka robek. (*)

Editor:Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal