Menu

Mode Gelap
Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 16:49 WIB

Pembunuhan Penjual Kopi di Kejayan Terungkap, Pelaku 2 Orang


					Pembunuhan Penjual Kopi di Kejayan Terungkap, Pelaku 2 Orang Perbesar

PASURUAN,- Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Moh. Ghufron (52), penjual kopi di Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (24/10/2021). Pelaku adalah FR (18) warga Kecamatan Kejayan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz. mengatakan, peristiwa berdarah itu pembunuhan berawal dari pelaku yang tepergok mencuri di warung milik korban. Karena tepergok, pelaku akhirnya menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Untuk kronologi nanti dismpaikan oleh Kasat reskrim dan Kapolsek Kejayan,” kata Erick saat press release, Senin (01/11/2021) siang.

Pasal yang dilanggar oleh pelaku, dijelaskan Erick, yaitu pasal 340 KUHP dan atau pasal 365 ayat 4 KUHP. “Ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara,” jelasnya.

Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto menambahkan, bahwa saat mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) menemukan beberapa barang bukti berupa sandal milik pelaku yang tertinggal, pecahan botol minuman.

Botol minuman ini digunakan untuk memukul wajah korban oleh pelaku satunya yang masih dibawah umur. “Jadi pelaku ada dua orang, FR dan MED (16). MED masih dibawah umur,” kata Adhi.

Untuk pelaku yang ditangkap ini, dijelaskan Adhi, menyerang korban dengan menggunakan golok. Pelaku membacok korban di bagian punggung sebanyak tiga kali dan kepalan korban sebanyak satu kali.

Dari hasil otopsi, yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena putusnya pembuluh dara yang ada dibelakang.

“Jadi tersangka ini menggunakan golok dan galfalum. Untuk golok masih dalam pencarian barang,” jelas Adhi.

Adhi menambahkan, selain golok dan galvalum, alat yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa korban adalah bangku.

“Bangku ini digunakan untuk memastikan korban tidak berdaya. Jadi setelah dibacok, dipukul dengan botol dan gak fakum, kemudian pelaku memutuskan bangku kemudian melarikan diri,” pungkas Adhi.

Diketahui, korban Moh Gufron (52), warga Dusun Karanganyar Barat RT 02 RW 04, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan Dusun Sladi, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan,, Minggu (24/10/2021) dinihari. Korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB. Pada kepala korban bagian atas mengalami luka robek. (*)

Editor:Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal