Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Dua Pengemudi Alami Luka Mengunjungi Stasiun Mrawan Jember, Jejak Sejarah dan Keindahan Alam di Puncak Jalur Kereta Api MUI Tolak Perubahan Perda Retribusi Tempat Hiburan Malam, Sesalkan Kebijakan Pemkot Probolinggo Jaringan Narkoba Keluarga di Jember Terbongkar, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026 Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

Sosial · 20 Feb 2018 12:10 WIB

Belasan Orgil di Probolingggo Terjaring Razia


					Belasan Orgil di Probolingggo Terjaring Razia Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, melakukan razia orang gila dan gelandangan pengemis (Gepeng) Selasa (20/2/2018). Hasilnya, sebanyak 18 tunawisma terjaring dari sejumlah titik yang disisir petugas.

Namun tak mudah bagi petugas untuk menertibkan para tunawisma ini. Selain harus saling kejar, petugas juga dibuat kelabakan oleh aksi perlawanan yang dilakukan oleh Junaidi (40) seorang tunawisma yang akan ditertibkan saat melintas di jalan raya Paiton.

Tunawisma asal Jambi itu berontak, bahkan berusaha mengejar petugas sembari berteriak agar tak ditangkap. Namun perlawanannya sia-sia setelah kepungan petugas berhasil meringkus Junaidi, lalu menaikkannya ke mobil patroli.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan, razia ini digelar dengan tujuan menciptakan kondisi aman, ditengah maraknya aksi teror dengan label gila yang dilakukan pelaku teror. Selain itu, razia ini untuk memanusiakan tunawisma melalui bantuan sosial.

“Ini sebagai langkah pro-aktif dan pencegahan, jangan sampai ada kelompok masyakarat yang digunakn untuk kepentingan kelompok tertetu. Seakan-akan, tunawisma ini mengancam, padahal mereka butuh bantuan,” papar Kapolres Fadly kepada wartawan.

Dalam razia yang dilakukan menyebar oleh 2 tim ini, petugas menjaring sedikitnya 18 tunawisma, terdiri dari 15 orang gila dan 3 pengemis. Usai tertangkap, mereka ditampung sementara dalam shelter milik Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

“Kami data dulu ya, yang jelas untuk pasien gangguan jiwa akan kami kirim ke rumah sakit jiwa di Lawang Malang. Tetapi jika gangguan mentalnya ringan, kami akan panggil pihak keluarga agar dirawat di rumahnya,” kata Kasi Disabilitas Dinsos Kabupaten Probolinggo, Samsul Hadi. (maf/arf).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Job Market Fair di Lumajang Buka 1.522 Lowongan Kerja

8 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Bupati Lumajang dan TNI Serahkan Bantuan Kepada Mbok Imuk Warga Kecamatan Guculialit

6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Babinsa Lumajang Patungan Perbaiki Rumah Nenek Miskin yang Tinggal di Kandang Sapi

3 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Tak Lagi Penuhi Syarat, Ratusan Penerima Bantuan di Pasuruan Dihapus

1 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dinilai Tidak Hargai Makam Kyai, Warga Bongkar Bangunan Makam di Winongan Pasuruan

1 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Trending di Sosial