Menu

Mode Gelap
Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot Diduga Akibat Korsleting, Tiga Mobil Warga Sukorejo Hangus Terbakar

Sosial · 20 Feb 2018 12:10 WIB

Belasan Orgil di Probolingggo Terjaring Razia


					Belasan Orgil di Probolingggo Terjaring Razia Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, melakukan razia orang gila dan gelandangan pengemis (Gepeng) Selasa (20/2/2018). Hasilnya, sebanyak 18 tunawisma terjaring dari sejumlah titik yang disisir petugas.

Namun tak mudah bagi petugas untuk menertibkan para tunawisma ini. Selain harus saling kejar, petugas juga dibuat kelabakan oleh aksi perlawanan yang dilakukan oleh Junaidi (40) seorang tunawisma yang akan ditertibkan saat melintas di jalan raya Paiton.

Tunawisma asal Jambi itu berontak, bahkan berusaha mengejar petugas sembari berteriak agar tak ditangkap. Namun perlawanannya sia-sia setelah kepungan petugas berhasil meringkus Junaidi, lalu menaikkannya ke mobil patroli.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan, razia ini digelar dengan tujuan menciptakan kondisi aman, ditengah maraknya aksi teror dengan label gila yang dilakukan pelaku teror. Selain itu, razia ini untuk memanusiakan tunawisma melalui bantuan sosial.

“Ini sebagai langkah pro-aktif dan pencegahan, jangan sampai ada kelompok masyakarat yang digunakn untuk kepentingan kelompok tertetu. Seakan-akan, tunawisma ini mengancam, padahal mereka butuh bantuan,” papar Kapolres Fadly kepada wartawan.

Dalam razia yang dilakukan menyebar oleh 2 tim ini, petugas menjaring sedikitnya 18 tunawisma, terdiri dari 15 orang gila dan 3 pengemis. Usai tertangkap, mereka ditampung sementara dalam shelter milik Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

“Kami data dulu ya, yang jelas untuk pasien gangguan jiwa akan kami kirim ke rumah sakit jiwa di Lawang Malang. Tetapi jika gangguan mentalnya ringan, kami akan panggil pihak keluarga agar dirawat di rumahnya,” kata Kasi Disabilitas Dinsos Kabupaten Probolinggo, Samsul Hadi. (maf/arf).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang

17 Juli 2025 - 16:38 WIB

Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo

17 Juli 2025 - 16:08 WIB

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim

17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

17 Juli 2025 - 14:49 WIB

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Trending di Sosial