Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Pemerintahan · 1 Jul 2021 18:58 WIB

Daftar 22 SD di Probolinggo yang Akan Direhab Beserta Anggarannya


					Daftar 22 SD di Probolinggo yang Akan Direhab Beserta Anggarannya Perbesar

KRAKSAAN,- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menargetkan sebanyak 22 Sekolah Dasar (SD) yang akan direhabilitasi pada 2021. Anggaran rehabilitasi tersebut sudah dipersiapkan sekitar Rp7,2 miliar.

Kabid Pembinaan SD, Dispendik Kabupaten Probolinggo, Sri Agus Indaryati mengatakan, proses pengerjaannya, tidak hanya untuk perbaikan ruang kelas. Namun sasaran perbaikan akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Jadi ada yang untuk perpustakaan, toilet, dan juga untuk ruang UKS, tidak hanya untuk rehab kelas saja. Begitupun dengan anggarannya juga akan disesuaikan kebutuhan rehab di masing-masing sekolah itu. Prosesnya kapan, tinggal menunggu proses pemenang lelang,” ujar Sri.

Berikut daftar 22 SD yang akan direhab oleh Dispendik Kabupaten Probolinggo beserta anggarannya:

1. SDN Tigasan Wetan II, Kecamatan Leces dengan anggaran sebesar 240 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
2. SDN Tiris III, Kecamatan Tiris dengan anggaran sebesar Rp 230 juta (Rehabilitasi perpustakaan dan kelas).
3. SDN Klenang Kidul II, Kecamatan Banyuanyar dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
4. SDN Betek III, Kecamatan Krucil dengan anggaran sebesar Rp 480 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
5. SDN Gunungtugel II, Kecamatan Bantaran dengan anggaran sebesar Rp 480 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
6. SDN Tegalsono II, Kecamatan Tegalsiwalan dengan anggaran sebesar Rp 240 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
7. SDN Gending II, Kecamatan Gending dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
8. SDN Gading Kulon I, Kecamatan Banyuanyar dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
9. SDN Branggah II, Kecamatan Lumbang dengan anggaran sebesar Rp 480 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
10. SDN Sidomulyo II, Kecamatan Kotaanyar dengan anggaran sebesar Rp 380 juta (Rehabilitasi ruang kelas dan jamban).
11. SDN Sumberkerang I, Kecamatan Gending dengan anggaran sebesar Rp 274,9 juta (Belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan, pembangunan ruang UKS dan pembangunan ruang laboratorium komputer serta parabotnya).
12. SDN Maron Wetan I, Kecamatan Maron dengan anggaran sebesar Rp 225 juta (Belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan, pembangunan ruang pusat sumber pendidikan inklusif beserta parabotnya).
13. SDN Condong I, Kecamatan Gading dengan anggaran sebesar Rp 230 juta (Rehabilitasi ruang kelas dan perpustakaan).
14. SDN Kropak I, Kecamatan Bantaran dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
15. SDN Alasnyiur, Kecamatan Besuk dengan anggaran sebesar Rp 240 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
16. SDN Resongo VI, Kecamatan Kuripan dengan anggaran sebesar Rp 480 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
17. SDN Sariwani II, Kecamatan Sukapura dengan anggaran sebesar Rp 240 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
18. SDN Jatisari II, Kecamatan Kuripan dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
19. SDN Rejing III, Kecamatan Tiris dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
20. SDN Pedagangan II, Kecamatan Tiris dengan anggaran sebesar Rp 240 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
21. SDN Gondosuli I, Kecamatan Pakuniran dengan anggaran sebesar Rp 240 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
22. SDN Bantaran I, Kecamatan Bantaran dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas). (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan