Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2021 18:02 WIB

Jual Mobil Hasil Penipuan, Warga Pakuniran Ditangkap


					Jual Mobil Hasil Penipuan, Warga Pakuniran Ditangkap Perbesar

PAKUNIRAN,- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Moh. Untung (31) warga Dusun Gulur, Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (12/6/2021).

Informasi yang diperoleh, pria tamatan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setingkat SMP itu diringkus di Kecamatan Kraksaan. Ia disangka terlibat kasus penipuan penjualan mobil dua tahun silam.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, penipuan terjadi sekitar tahun 2018 silam. Saat itu pelaku menjual mobil Datsun GO+ warna putih tahun 2017 dengan nopol N-1059-QL kepada Saki Readi, warga Kecamatan Paiton.

“Akan tetapi setelah adanya kesepakatan transaksi jual beli mobil disepakati seharga Rp90 juta, mobil itu sudah berada di tangan pelaku. Dan baru setahun pemakaian ternyata mobil tersebut bermasalah,” kata Rizki, Minggu (13/6/2021).

Diketahui bermasalahnya kendaraan itu, sambung Rizki, setelah mobil yang dibeli korban kepada pelaku disita terungkap pelaku diduga terlibat kasus penipuan. Dari situlah, Juhairiyah, istri korban melaporkan kejadian itu.

“Istri korban yang melapor kepada kami, setelah merasa ditipu oleh pelaku setelah mobilnya disita oleh petugas kepolisian. Karena memang korbannya atau suami terlapor ini sudah meninggal dunia,” ungkap pria asal Surabaya ini.

Dari laporan tersebut, lanjut Rizki, polisi kemudian mengumpulkan beberapa barang bukti, lalu melacak keberadaan pelaku. “Setelah kami lacak keberadaannya, pelaku kami amankan saat berada di Kecamatan Kraksaan. Saat ini masih proses pemeriksaan,” tutur Rizki. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal