Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Berita Pantura · 13 Jun 2021 17:58 WIB

Difabel Keluhkan SIM D, Polantas Siapkan Forum


					Difabel Keluhkan SIM D, Polantas Siapkan Forum Perbesar

PROBOLINGGO,- Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus kaum difabel masih dinilai menyulitkan. Proses pembuatan SIM D untuk kalangan difabel masih dalam proses evaluasi dan kajian dari pihak Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Probolinggo.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pihaknya setiap bulan menggelar forum lalulintas yang selalu dihadiri warga difabel. Pada forum itu juga semua keluhan warga difabel juga ditampung.

Oleh karenanya, kata Dadang, perihal adanya kesulitan dalam proses pembuatan SIM D, baik proses pelayanan hingga tes berkendara akan dibahas pada forum pertemuan dengan warga difabel yang berdomisili di Kabupaten Probolinggo.

“Nantinya kita akomodir, pada intinya kita pasti bantu sepenuhnya, biar nanti menjadi analisa dan evaluasi dari pihak kami. Jika memang ada kesulitan, lebih jelasnya lagi akan kami tanyakan langsung kepada warga difabel saat pertemuan,” kata Dadang, Minggu (13/2021).

Setiap bulan, lanjut Dadang, para warga difabel tidak hanya mendapat sosialisasi perihal lalulintas, akan tetapi juga memperoleh sosialisasi bagaimana mekanisme mendapatkan SIM D tersebut. Namun pihaknya tetap harus melakukan semua mekanisme sesuai dengan aturan.

“Pasti kami bantu prosesnya. Kami juga bisa memahami, namun kami harus tetap sesuai aturan. Misal seperti teman-teman yang tuna rungu dan mengalami kebutaan kami beri pemahaman secara perlahan,” ungkap Dadang.

Sebab, menurut Dadang, pembuatan SIM D tidak seluruhnya diperuntukkan bagi kaum difabel. “Nanti akan kami bahas kembali pada forum lalulintas bersama teman-teman difabel sambil lalu sosialisasi siapa yang berhak membuatnya,” tutur Dadang. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Bus Keluhkan Macet Parah di Klakah, Waktu Tempuh Bertambah Satu Jam Lebih

7 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Trending di Berita Pantura