Menu

Mode Gelap
Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo Meski Dilarang Bupati, SMPN 1 Winongan Rencanakan Study Tour ke Bali, Kadisdikbud Akan Beri Sanksi Jika Tidak Patuh

Hukum & Kriminal · 5 Jun 2021 19:49 WIB

Edarksan Sabu-sabu, Tukang Parkir Disel Polisi


					Edarksan Sabu-sabu, Tukang Parkir Disel Polisi Perbesar

NGULING,- Arif Saifudin (31) kini harus menjalani hari-harinya dalam sel tahanan Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota. Tukang parkir itu ditangkap polisi karena diketahui mengedarkan sabu-sabu.

Pria asal Dusun Kedawung RT 01 RW 01 Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ini, ditangkap polisi di depan kantor perbankan di Dusun Pasar, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, pada Jumat (4/6/21) siang.

“Yang bersangkutan ditangkap sekitar pukul 13.15 WIB,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).

Baranag bukti yang diamankan atas penangkapan pelaku, menurut Endy, berupa 1 klip pastik warna putih yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0, 35 gram, 1 buah HP warna biru, 1 bungkus rokok yang berisi 5 batang rokok dan 5 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Selain itu, juga ada 5 lembar uang pecahan Rp 2 ribu, selembar uang pecahan Rp 1 ribu, 3 keping uang logam pecahan Rp 500 serta 3 lembar kertas rekapan togel,” pungkasnya.

Pelaku, dijelaskan Endy, sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di Pasar Nguling. “Selain dikonsumsi sendiri, sabu-sabu juga diedarkan oleh pelaku,” bebernya.(*)

Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal