Pertama Kali ‘Nyolong’ Motor, Langsung Nyonyor

WINONGAN,- Identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dihajar massa di Dusun Bandaran Lor, Desa Bandaran, Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/6/21) siang, terkuak. Pelaku ternyata berasal dari Kecamatan Grati.

Kapolsek Winongan, Iptu Agus Purnomo mengatakan, pencuri motor yang dimassa itu diketahui bernama Akhmad Khisom Maulana (25). Ia tercatat sebagai warga Dusun Menangas Kulon, Desa Kebunrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku bernama Akhmad Khisom Maulana, umurnya 25 tahun,” kata Kapolsek sebagaimana pesan singkatnya kepada PANTURA7.com, Kamis (3/4/21).

Ditanya apakah pelaku memang merupakan spesialis curanmor, menurut Agus berdasarkan pengakuan dari pelaku, Khisom baru pertama kali mencuri motor.

“Baru sekali melakukan pencurian yang diakui pelaku,” jelasnya.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi bisa menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Khisom dimassa warga setelah tepergok mencuri Honda Vario hitam milik Baharudin Idris Khumaidi (28), warga Dusun Bandaran lor, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku gagal membawa motor karena motor dilindungi kunci rahasia oleh pemilik. Meski demikian, aksi pelaku kadung diketahui korban dan warga yang kemudian menangkap pelaku hingga dihajar beramai-ramai. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

Baca Juga  Jadi Polisi Gadungan, Mantan Polhut Sukses Tipu Korbannya

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …