Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2021 08:25 WIB

Pertama Kali ‘Nyolong’ Motor, Langsung Nyonyor


					Pertama Kali ‘Nyolong’ Motor, Langsung Nyonyor Perbesar

WINONGAN,- Identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dihajar massa di Dusun Bandaran Lor, Desa Bandaran, Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/6/21) siang, terkuak. Pelaku ternyata berasal dari Kecamatan Grati.

Kapolsek Winongan, Iptu Agus Purnomo mengatakan, pencuri motor yang dimassa itu diketahui bernama Akhmad Khisom Maulana (25). Ia tercatat sebagai warga Dusun Menangas Kulon, Desa Kebunrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku bernama Akhmad Khisom Maulana, umurnya 25 tahun,” kata Kapolsek sebagaimana pesan singkatnya kepada PANTURA7.com, Kamis (3/4/21).

Ditanya apakah pelaku memang merupakan spesialis curanmor, menurut Agus berdasarkan pengakuan dari pelaku, Khisom baru pertama kali mencuri motor.

“Baru sekali melakukan pencurian yang diakui pelaku,” jelasnya.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi bisa menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Khisom dimassa warga setelah tepergok mencuri Honda Vario hitam milik Baharudin Idris Khumaidi (28), warga Dusun Bandaran lor, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku gagal membawa motor karena motor dilindungi kunci rahasia oleh pemilik. Meski demikian, aksi pelaku kadung diketahui korban dan warga yang kemudian menangkap pelaku hingga dihajar beramai-ramai. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal