Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 20 Mei 2021 23:21 WIB

Gadis Bermobil Kena Jambret di SPBU Dringu, Dua Pelaku Diringkus


					Gadis Bermobil Kena Jambret di SPBU Dringu, Dua Pelaku Diringkus Perbesar

DRINGU,- Dua pemuda berinisial U dan M, kini harus tinggal dalam sel tahanan Polsek Dringu. Mereka diringkus polisi pasca menjambret handphone (HP) milik Dewi Hartatik (19), warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Pasuruan Probolinggo.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, kejahatan jalanan yang dilakukan dua pemuda asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan itu berawal saat korban bersama keluarganya menambah angin mobil di SPBU Tamansari, Kecamatan Dringu, Kamis (20/5/21) sekitar pukul 18.30 WIB.

Tetiba kedua pelaku yang mengendarai motor matic mendekati mobil korban. Secepat kilat, salah satu pelaku kemudian mengambil HP jenis Vivo milik korban yang berada dalam jok mobil. Setelahnya, mereka ngacir ke arah barat jalur pantura.

Namun, korban yang mengetahui HPnya berpindah tangan, berteriak lantang sehingga memantik warga di sekitar lokasi kejadian untuk mengejar kedua pelaku. Dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jembatan depan Pabrik Gula (PG) Wonolangan Dringu.

Sempat menjadi sasaran amuk warga, namun nyawa keduanya tertolong setelah anggota Polsek Dringu datang dan membawa mereka ke mapolsek. Saat ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti, namun berhasil ditemukan petugas.

Pemilik HP, Dewi Hartatik mengatakan, saat kejadian, mobil yang di tumpangi keluarganya sedang memompa ban, dan tiba – tiba pelaku berhenti di samping kanan mobil dan mengambil HP milik saya di dalam mobil.

“Saya sempat syok saat dua orang pelaku ini mengambil HP saya. Beruntung mereka berhasil ditangkap warga yang mengejar setelah saya berteriak,” terang Sri Hartatik.

Kanitreskrim Polsek Dringu, Ipda Onny Trilaksono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa kedua pelaku merupakan spesialis jambret. Hal itu diperkuat dengan cara mereka saat beraksi, yang dinilai sangat lihai.

“Dua orang pelaku ini ternyata spesialis jambret, karena melakukan aksinya dengan sangat cepat. Kami menduga, beberapa penjambretan di wilayah Kecamatan Dringu dilakukan oleh mereka ini,” tebaknya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal