Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 17 Mei 2021 18:11 WIB

Narkoba Marak, Kapolres Ingatkan Jajarannya Tak Terlibat


					Narkoba Marak, Kapolres Ingatkan Jajarannya Tak Terlibat Perbesar

PAJARAKAN,- Maraknya peredaran narkoba ataupun sejenisnya, membuat Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo terus bertindak cepat. Salah satunya dengan menandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba dengan seluruh jajaran kepolisian terkait.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah merasuki semua lini, meracuni kehidupan masyarakat utamanya menimpa generasi muda. Sehingga, hal tersebut menjadi “PR” (pekerjaan rumah) untuk ditekan.

“Permasalahan narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius di seluruh sendi. Ikrar dan penandatanganan pakta integritas anti narkoba ini merupakan wujud untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaannya,” kata Ferdy, Senin (17/5/2021).

Menurut Ferdy, ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis. Namun, untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja.

“Saya berharap kepada seluruh personel jajaran Polres Probolinggo setelah ikrar dan penandatangan Pakta integritas tidak ada yang mengkomsumsi atau mengedarkan barang haram itu dan apabila dikemudian hari ditemukan akan diproses tegas,” tegas kapolres.

Mantan Kapolres Tanggerang Selatan (Tangsel) ini pun menegaskan, apa yang diikrarkan bersama-sama tidak hanya simbolis dalam ucapan saja, namun dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih lagi, bagi para jajarannya.

“Bila ada personel Polres Probolinggo yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba, ancamannya sudah jelas yaitu PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) dan menjalani peradilan umum, dan ini jangan dianggap main-main,” tutup mantan penyidik KPK ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan