PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dua anak baru gede (ABG) diciduk anggota Polsek Kraksaan, setelah tertangkap tangan melakukan pencurian kendaraan bermotor. Keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga, sebelum diamankan di belakang kantor kecamatan setempat.
Dua ABG itu adalah IF (14) dan TF (17) asal Desa Kejugan, Kecamatan Pajarakan. Kedua remaja ini nekad membawa kendaraan motor matic bernomor polisi N-6177-QT milik Uswatun Hasanah (40), warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, seusai menonton pegelaran dangdut gembira.
Kepada PANTURA7.com, Uswatun Hasanah mengatakan, sebelum kejadian ia sejatinya belum mau meninggalkan lokasi konser dangdut. Namun karena dua anaknya, Sila (9) dan Asril (3) minta pulang, ia lantas bergegas menuju tempat parkir motor, di belakang kantor PLN Cabang Kraksaan.
Alangkah terkejutnya korban mengetahyui motornya sudah tidak ada ditempat, ia lantas mencari motor bahkan bertanya kepada petugas parkir. Saat itulah, anaknya Asril melihat dua pelaku membawa motornya.
“Saya lalu hampiri mereka, meminta motor saya. Mereka diam, saya minta mereka menunjukkan STNK dan kunci motor jika memang itu miliknya. Saya terus teriak minta motor saya,” terang Uswatun.
Teriakan korban, sontak membuat warga disekitar lokasi mengamankan motor korban dan membawa pelaku ke kantor Kecamatan Kraksaan. Dalam kesempatan itu, kedua pelaku sempat dipukuli, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Kraksaan.
Secara terpisah, Kapolsek Kraksaan Kompol Budi Hariyanto mengatakan bahwa hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan. Selain keduanya, polisi juga mengamankan motor korban dan motor pelaku jenis Honda Beat nomor polisi L-4802-DT.
“Masih kita periksa, termasuk korban dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu. Dugaan sementara, mereka dalam pengaruh obat-obatan saat melakukan pencurian itu,” kata Kompol Budi. (em/arf).











