Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Hukum & Kriminal · 2 Apr 2021 17:15 WIB

Diduga Curian, Polsek Gending Sita 2 Motor Tak Bertuan


					Diduga Curian, Polsek Gending Sita 2 Motor Tak Bertuan Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Gending menerima penyerahan dua kendaraan bermotor dari masyarakat setempat. Diduga kedua motor itu barang curian yang ditinggal pelakunya.

Keduanya, Honda Revo merah dan Suzuki FU warna putih tanpa adanya nopol tersebut ditemukan di dua titik berbeda. Honda Revo ditemukan di pinggir jalan di Desa Sumberkerang dan sepeda Suzuki FU ditemukan di Desa Curahsawo.

Kanitreskrim Polsek Gending, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan diduga kuat dua kendaraan tak bertuan tersebut merupakan sepeda motor curian dan ditinggalkan pelaku.

“Hampir sekitar satu minggu kami terima dan sampai saat ini memang belum dijemput. Kami juga sambil lalu berkoordinasi dengan polsek lainnya khawatir ada warga kehilangan kendaraannya sesuai dengan sepeda motor yang kami amankan,” kata Sapta, Jumat (2/4/2021).

Sejauh ini, sambung Sapta, pihaknya hanya mendapatkan informasi jika di Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo terdapat laporan kehilangan Honda Revo. Sehingga, menurut dia, Kamis (1/4/2021) kemarin dilimpahkan.

“Satu kendaraan kemarin yang kami limpahkan kepada Polsek Tegalsiwalan karena informasinya ada sepeda motor warga di sana yang hilang dengan jenis yang sama dan untuk kepastiannya belum kami ketahui,” ungkap Sapta saat dikonfirmasi.

Sedangkan sepeda motor Suzuki Satria FU, sambung Sapta, hingga saat ini masih berada di Mapolsek Gending. Pihaknya juga tak kunjung mendapatkan laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.

“Kalau nantinya ada laporan kehilangan dengan ciri-ciri serupa ya tinggal kami tindak lanjuti. Dan tetap sesuai prosedur, harus membawa dan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan,” tutup mantan Kanitreskrim Polsek Besuk ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal