Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 18 Mar 2021 11:29 WIB

Gembok Dirusak, Motor Karyawan PLTU Digondol Maling


					Gembok Dirusak, Motor Karyawan PLTU Digondol Maling Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sial dialami Muhammat Nur Cahyo (27) karyawan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, asal Desa Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sepeda motornya hilang digondol maling di rumahnya, Kamis (18/3/2021) dini hari.

Informasi yang diperoleh, korban menyadari sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nopol AG-5414-VH tidak ada sekitar pukul 5.00 WIB saat korban keluar dari rumahnya. Saat itu, sepeda motor berada di rumahnya tanpa dikunci stir.

“Saat bangun tidur dan keluar rumah, tiba-tiba sepeda motor sudah tidak ada lagi di parkiran. Tidak dikunci stir sih dan mulai tadi juga sudah keliling cari ke rumah warga yang ada CCTV-nya (Camera Circuit Television), siapa tahu sempat terekam,” kata Cahyo.

Akan tetapi, lanjut pria Kelahiran Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk ini, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Karena, di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) jarang rumah yang memasang CCTV.

“Mulai tadi pagi nyari rumah yang ada CCTV-nya, siapa tahu sempat terekam, apalagi rumah saya masuk gang, pastinya kalau ada rumah yang ada CCTV-nya sudah pasti terekam. Sudah, sudah laporan ke polsek (Kraksaan),” ungkap Cahyo.

Terpisah, Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan, sudah menerima laporan pencurian kendaraan bermotor dan sudah melakukan olah TKP. Menurut dia, diperkirakan pelaku mengambil sepeda motor korban tidak sendirian.

“Karena setelah kami datang dan olah TKP, pelaku masuk ke rumah lalu mengambil sepeda motor korban yang tidak dalam keadaan dikunci stir itu dengan merusak gembok pintu awal rumah korban. Akan kami selidiki,” ungkap Sujianto.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal