Menu

Mode Gelap
Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

Hukum & Kriminal · 16 Mar 2021 10:25 WIB

Ketagihan Judi, Gelapkan Motor, Pria Pasuruan Dibekuk


					Ketagihan Judi, Gelapkan Motor, Pria Pasuruan Dibekuk Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Muhammad Zainullah (37) warga Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Ia disangka menggelapkan motor Hodan Supra Fit bernomor polisi N-3962-PT milik Muhammad Yunus (29) warga Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/10/2020) silam.

Saat itu, korban berboncengan dengan M. Gilang Ramadhan temannya, hendak pergi ke sawah sekitar untuk bermain layang-layang. Tidak seberapa lama datanglah pelaku yang sebelumnya sudah kenal dengan korban.

“Saat pelaku datang, teman korban yang dibonceng ini lalu dipanggil dan dijemput bibinya karena urusan. Nah, di TKP itu lah baru tinggal korban dan pelaku saja bermain layang-layang,” kata Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Ipda Adi Perdana, Selasa (16/3/2021).

Kemudian, lanjut Adi, pelaku meminta izin kepada korban meminjam sepeda motornya dengan dalih hendak membeli susu di Kecamatan Paiton. Tanpa menaruh curiga, korban langsung menyerahkan kontak sepeda motor kepada pelaku.

“Karena awalnya tidak curiga, pelaku langsung membawa sepeda motor dan meninggalkan korban sendirian. Dan hingga larut malam, pelaku tidak kunjung tiba, kemudian korban memutuskan melaporkan pelaku kepada kami,” ungkap Adi.

Dari laporan tersebut, sambung Adi, setelah memeriksa saksi, pihaknya melacak keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil meringkus pelaku di daerah Kota Pasuruan, Senin (15/3/2021) malam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah menjual sepeda motor korban kepada orang lain seharga Rp1 juta. Hasil penjualan tersebut, digunakan oleh pelaku untuk berjudi,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal