Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2021 13:39 WIB

Pilkades Probolinggo, Polisi Waspadai Ijazah Palsu


					Pilkades Probolinggo, Polisi Waspadai Ijazah Palsu Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) di 62 desa di Kabupaten Probolinggo dibuka mulai Rabu (3/2/2021). Pihak kepolisian pun mengingatkan, agar cakades tidak bermain-main soal ijazah palsu dalam persyarakat pendaftaran.

“Kami mengimbau agar para calon yang mendaftar dalam pilkades tidak berulah dengan memalsukan ijazahnya ketika mendaftarkan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, saat ditemui di ruangannya, Rabu.

Dalam pilkades tersebut, kata Rizki, kemungkinan ada yang mendaftar namun tidak sesuai persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya, menggunakan ijazah palsu yang dibantu pihak-pihak tertentu.

“Karena selama setahun terakhir banyak perkara terkait ijazah palsu. Jadi lebih baik urungkan niatnya. Jangan memaksakan diri. Karena penggunaan ijazah palsu melanggar pasal 263 dan undang-undang sisdiknas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.

Terlebih lagi, di Kabupaten Probolinggo sejauh ini perkara ijzah palsu cukup menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Bahkan Polres Probolinggo telah menerima banyak laporan atas dugaan ijzah palsu dengan terlapor oknum kepala desa.

“Endingnya, pasti tak jauh beda dengan kasus Ijazah palsu anggota DPRD. Dipenjara dan dipecat, dan Kades Jabungsisir, Kecamatan Paiton yang masih proses pendalaman,” ujar perwira asal Surabaya ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal