Menu

Mode Gelap
Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025 Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2021 10:18 WIB

Jemput Paksa Jenazah Covid, 12 Warga Kalibuntu Dipanggil Polisi


					Jemput Paksa Jenazah Covid, 12 Warga Kalibuntu Dipanggil Polisi Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Sebanyak 12 warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dipanggil polisi terkait penjemputan paksa jenazah Covid-19 di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Mereka pun memenuhi panggilan Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/1/2021.

Belasan warga pesisir ini datang ke Mapolres Probolinggo sejak pukul 8.00 pagi. Satu per satu mereka memasuki ruangan Unit Pidum untuk diperiksa setelah insiden penjemputan paksa jenazah Covid-19.

“Sudah, sudah diperiksa, kalau saya hanya dikasih lima pertanyaan. Sejak pagi tadi kami datang ke sini (Polres Probolinggo) dan sampai sekarang masih belum selesai,” kata Fais, salah satu warga yang diperiksa penyidik.

Sementara itu, Hatip, warga Desa Kalibuntu lainnya yang ikut diperiksa, mengakui terjadinya insiden penjemputan paksa di RSUD Waluyo Jati karena ada miskomunikasi pihak rumah sakit dengan warga.

“Kalau saat kejadian ada perwakilan pihak rumah sakit yang menemui kami dan memberikan pemahaman tentang prosedur untuk pasien positif Covid-19, tentunya tidak akan terjadi kericuhan,” ungkap Hatip saat ditemui di Mapolres Probolinggo.

Akibatnya, lanjut dia, kesabaran warga yang sudah habis. Warga Kalibuntu memilih masuk dan mengambil paksa jenazah perempuan, Rodiyah, 47 tahun yang dikenal ramah dan dermawan oleh masyarakat setempat untuk dibawa ke rumah duka.

“Ketika di rumah sakit, saya tanyakan ke satpam tapi dia bilang kalau tidak tahu apa-apa. Ketika kami menanyakan ke pihak IGD (Intalasi Gawat Darurat) jawabannya dia hanya petugas medis. Dari situlah kesabaran warga habis,” kata Hatip.

Hingga berita ini ditulis, jurnalis PANTURA7.com masih belum mendapatkan komentar dari pihak kepolisian atau penyidik. Sebab, hingga saat ini proses pemeriksaan 12 warga Desa Kalibuntu masih berlangsung.

Diketahui sebelumnya, penjemputan paksa jenazah Covid-19 bernama Rodiyah (47) warga Desa Kalibuntu, terjadi Sabtu (16/1/2021) malam. Akibatnya, beberapa fasilitas rumah sakit rusak. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal