Menu

Mode Gelap
Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025 Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

Hukum & Kriminal · 7 Des 2020 13:52 WIB

Jadi Calo SIM Palsu, Dua Sopir Dibekuk


					Jadi Calo SIM Palsu, Dua Sopir Dibekuk Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus dua sopir truk asal Kecamatan Tongas, kabupaten setempat. Keduanya diciduk setelah diduga terlibat kasus pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Palsu.

Kedua pelaku adalah Herman (36) dan Mulyadi (42) warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas. Mereka dibekuk pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 23.50 WIB berdasarkan hasil pengembangan dari Ahmad Rofiki, yang tangkap pada 2019 lalu.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, penggunaan SIM B II Umum diketahui saat petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo menggelar razia kendaraan, Senin (4/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Razia kendaraan dilakukan petugas Satlantas Polres Probolinggo di jalan raya Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, tepatnya di depan Mal Pelayanan Publik (MPP),” kata Rizki, Senin (7/12/2020).

Saat razia kendaraan itulah, lanjut Rizki, petugas menghentikan truk Ahmad Rofiki l, warga Kecamatan Tongas, dan meminta kelengkapan surat-suratnya. Saat terlapor menunjukkan SIM B II Umum, petugas mencurigai SIM tersebut palsu.

“Saat SIM ditunjukkan, dicurigai SIM tersebut palsu sehingga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo lalu diserahkan kepada kami. Saat diperiksa, kami dapatkan nama kedua pelaku lainnya,” terang dia.

Dalam kasus ini, sambung Rizki, kedua pelaku yang baru diringkus merupakan perantara alias calon, yang memfasilitasi pembuatan SIM palsu. Sedangkan pembuatnya, menurut dia, sejauh ini masih menjadi buron kepolisian.

“Pembuatnya masih dalam pengembangan, kami juga sudah mengantongi identitas yang bersangkutan dan juga masih mengumpulkan barang bukti lainnya,” tutup polisi asal Surabaya ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal