Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 23 Nov 2020 13:00 WIB

Hanya Digaji Rp 2,6 Juta, Perangkat Desa di Pasuruan Wadul Dewan


					Hanya Digaji Rp 2,6 Juta, Perangkat Desa di Pasuruan Wadul Dewan Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Pasuruan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Senin (23/11/2020) siang. Mereka mempertanyakan kenaikan gaji yang sempat diusulkan ke legislatif beberapa bulan lalu.

Dalam audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji mengatakan, pendapatan yang terima saat ini sebesar Rp. 2,6 juta, belum bisa menyejahterakan perangkat desa.

“Dibandingkan dengan UMK Kabupaten Pasuruan sekarang, terpaut jauhnya nilainya. Kami datang ke sini, untuk mempertanyakan kejelasan kenaikan tunjangan yang kami usulkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, gaji yang diperoleh perangkat desa dari penghasilan tetap (siltap) senilai Rp 2,02 juta per bulan, ditambah tunjangan sebesar Rp 650 ribu per bulan, sehingga jika ditotal nilainya sekitar Rp 2,6 juta.

“Gaji senilai Rp 2,6 juta itu, belum dipotong iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar. Apabila dihitung, pendapatan kami sangat minim, apalagi kami menerimanya setiap tiga bulan sekali bahkan bisa sampai empat bulan sekali,” keluh dia.

Sonhaji berharap, ada kenaikan tunjangan bagi aparatur desa sebesar Rp 850 ribu per pulan. Sehingga, papar dia, tunjangan yang akan mereka terima senilai Rp 1,5 juta per bulan diluar siltap.

“Kami berharap, wakil rakyat serius mendukung kenaikan tunjangan kami. Ada lebih dari 3 ribu aparatur desa yang menunggu jawaban legislatif atas permohonan kami,” imbuhnya.

Menanggapi wadul tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menyatakan mendukung tuntutan kenaikan tunjangan itu. Bahkan klaimnya, sebelumnya ia sudah terpikir untuk mengusahakan kenaikan tunjangan perangkat desa.

“Kami meminta agar aparatur desa bersabar, karena usulan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dilain pihak, Anggota komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono meminta kepada rekan-rekan di Komisi 1 agar serius memperjuangkan kenaikan tunjangan bagi aparatur desa.

Rudi mengatakan, bahwa beban kerja aparatur desa yang ditanggung mereka terbilang berat. Dengan tunjangan yang besar, diharapkan akan berpengaruh dengan kinerja aparatur desa.

“Apalagi UMK sudah naik. Jadi harus benar-benar diperjuangkan,” jelas mantan aktivis anti korupsi itu. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan