Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Hukum & Kriminal · 9 Nov 2020 23:08 WIB

Gegara Gabah Padi, Pria Pakuniran Masuk Bui


					Gegara Gabah Padi, Pria Pakuniran Masuk Bui Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Aparat gabungan dari Polsek Pakuniran Kabupaten Probolinggo dan Polres Blora, Jawa Tengah (Jateng) meringkus Saifullah (40) warga Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Ia diringkus pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 12.30 WIB setelah disangkakan terlibat dalam penggelapan gabah milik Eni Purwati, warga Desa Boloreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kerugian yang diderita korban hingga mencapai Rp153 juta.

Anggota Polsek Pakuniran, Bripka Deni Widya Asmara menyampaikan, penangkapan pelaku setelah Polres Blora, menerima informasi dari Polres Blora terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh warga Pakuniran.

“Kemudian kami bantu utusan Polres Bloro mencari keberadaan pelaku. Alhamdulillah, tak sampai sehari kami berhasil mengamankan pelaku dirumahnya sendiri tanpa ada perlawanan,” kata Bripka Deni, Senin (9/11/2020).

Dikatakan oleh Deni, penipuan dilakukan pelaku terjadi pada Senin (2/3/2020) lalu, saat itu pelaku bersama dua rekannya yang hingga kini masih dalam pencarian beli gabah korban seharga Rp170 juta. Kemudian, kata dia, pelaku membayar uang muka sebesar Rp17 juta.

“Setelah gabah dibawa oleh para pelaku, sisa kekurangan uangnya malah tidak dibayarkan. Sehingga korban mengalami kerugian Rp153 juta lalu melapor ke Polres Blora. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Deni.

Pasca menciduk pelaku dirumahnya, sambung Deni, pihaknya lalu membawa pelaku ke Mapolsek Pakuniran kemudian dibawa ke Mapolres Blora. “Sekarang sudah di Polres Blora untuk pemeriksaan dan yang lainnya,” tutup pria asal Kecamatan Dringu ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal