Menu

Mode Gelap
Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

Hukum & Kriminal · 18 Okt 2020 08:41 WIB

Tepergok Polisi, Transaksi Sabu-sabu Gagal


					Tepergok Polisi, Transaksi Sabu-sabu Gagal Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo menciduk pria paruh baya yang hendak mengedarkan narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu. Ia ditangkap pada Sabtu (17/10/2020) malam.

Pelaku diketahui bernama Abdur Rahman (53) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Petugas menciduknya di pinggir jalan pantura Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, pelaku diringkus setelah petugas memantau gerak-geriknya sejak beberapa hari terakhir. Awalnya, aparat mendapat informasi adanya seorang pengedar di Desa Kalibuntu yang meresahkan warga.

“Kebetulan dia diringkus saat malam mingguan, setelah kami pantau dalam beberapa hari terakhir dari laporan yang masuk. Dari tangan pelaku ini, kami menyita sabu-sabu,” kata Sujilan, Minggu (18/10/2020).

Saat ini, lanjut Sujilan, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Ia juga belum bisa memastikan apakah saat pelaku ditangkap, barang haram tersebut akan dijual atau sekedar untuk konsumsi pribadi.

“Kami yakini pengedar ketika dari tangan pelaku kami dapati kartu ATM, diduga pelaku akan transaksi dengan pembelinya. Pelaku sekarang Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan,” ungkapnya.

Akibat ulahnya, sambung Sujilan, pelaku bakal dijerat pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan denda Rp1 milliar,” tutup perwira yang pernah dinas di Polres Jember ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal