Menu

Mode Gelap
Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

Hukum & Kriminal · 7 Okt 2020 10:58 WIB

Pria Paro Baya Cabuli Gadis di Bawah Umur


					Pria Paro Baya Cabuli Gadis di Bawah Umur Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mustakim (44) warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo diamankan jajaran Polresta Probolinggo. Ia disangka mencabuli anak perempuan berusia 16 tahun, tetangganya sendiri.

Wakapolresta Probolinggo, Kompol Teguh Santoso mengatakan, kejadian ini terungkap setelah korban yang dicabuli Mustakim, mengadu kepada orangtuanya.

Seketika itu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestata. Sehingga berdasarkan pelaporan tersebut, petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku pencabulan ini masih bertetangga dengan korban. Korban masih berusia 16 tahun,” kata Kompol Teguh Santoso saat rilis di Mapolresta Probolinggo, Rabu (7/10/2020).

Inforasinya, Mustakim telah menggauli korban sebanyak 10 kali dengan iming-iming uang. Sisi lain, Mustakim saat diinterogasi petugas membantah, telah menyetubuhi korban 10 kali.

“Seingat saya, cuma enam kali, Pak, berhubungan badan dengan korban,” ungkapnya.

Perlakuan bejatnya ini diakui Mustakim dilakukan di rumah korban saat kedua orangtua korban sedang bekerja sehingga rumah korban sepi.

“Saya lewat dari belakang rumahnya, karena korban yang minta, dan selalu minta uang kepada saya,” kata Mustakim.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 subsider pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal