Sah! Pilkada Kota Pasuruan Diikuti 2 Paslon

GADINGREJO-PANTURA7.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, menetapkan pasangan calon (paslon) yang dinyatakan berhak dan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2020, di kota setempat.

Dua paslon yang ditetapkan adalah Raharto Teno Prasetyo – Moh. Hasjim Asy’ari (TEGAS) dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) – Adi Wibowo. Penetapan paslon dilakukan di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Dianasari mengatakan, kedua bapaslon dinyatakan sah sebagai paslon dan berhak melaksanakan tahapan selanjutnya. Berkas penetapan paslon diberikan Royce kepada masing-masing Liaison Officer (LO) yang mewakili kedua bapaslon.

“Kedua Bapaslon kita tetapkan sebagai paslon, setelah ini mereka sah melakukan tahapan selanjutnya, pengundian nomor urut dan kampanye,” papar Royce.

Selanjutnya, kedua paslon akan mengikuti pengundian nomor urut, yang rencananya akan dilakukan Kamis (24/8/2020). Sedangkan tahapan kampanye akan dimulai dua hari setelahnya, yakni Sabtu (26/92020).

Terkait kampanye, Royce menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi bahan kampanye yaitu alat peraga kampanye (APK) kepada kedua paslon.

“Kami hanya memfasilitasi bahannya saja. Urusan pemasangan dan perawatan itu menjadi kewajiban masing-masing paslon,” tambah dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  PPK di Kota Probolinggo Diserbu 415 Pendaftar, 188 Orang Lulus Administrasi

Baca Juga

Cak Thoriq – Bunda Indah Berpotensi Pecah Kongsi di Pilkada 2024, PKB: Wajar

Lumajang,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lumajang, Anang Achmad Syaifuddin …