Menu

Mode Gelap
Bonus Ratusan Juta Dibagikan untuk Atlet dan Pelatih Probolinggo yang Raih Medali PON XXI Partai Gerindra Apresiasi Pemekaran Batas Kota Kraksaan, Sebut Banyak Manfaatnya Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal Akan Dirikan Perguruan Tinggi, LPTNU Kota Probolinggo Tandatangani MoU dengan UNU Pasuruan Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Bibit Durian Musangking kepada Petani KONI Kabupaten Probolinggo Siapkan 280 Atlet untuk Porprov 2025

Peristiwa · 8 Agu 2020 16:19 WIB

Warisan Picu Anak di Mayangan Usir Ayah lalu Meneriakinya Maling


					Warisan Picu Anak di Mayangan Usir Ayah lalu Meneriakinya Maling Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Konflik antara orang tua dan anak yang mencuat ke publik, kembali menyita perhatian warga Probolinggo. Kali ini, sebuah unduhan video di media sosial Instagram (IG) berisi pengusiran seorang pria lanjut usia oleh seorang wanita dewasa, tetiba viral.

Pria yang diusir adalah Tri (62), sementara perempuan yang mengusirnya, adalah anak perempuan sendiri, Vira. Insiden yang terjadi sekitar April 2020 lalu itu berlangsung di sebuah ruko di jalan Wr. Supratman 39, Kecamatan Mayangan.

Saat itu, Tri yang kesal ruko miliknya didiami oleh Vira dan suaminya selama 17 tahun lebih, lantas mendatangi ruko. Ia lantas masuk dan berniat mengganti gembok ruko dengan gembok yang ia bawa.

Namun Vira tiba-tiba datang lalu marah-marah dan mengusir Tri agar segera keluar ruko. Tak hanya itu, Vira juga meneriaki ayahnya maling sehingga memantik perhatian dari warga sekitar.

“Ruko ini milik saya, pemberian dari orang tua, ditempati dia dan suaminya tanpa izin. Kunci diambil di rumah tanpa pemberitahuan,” kata Tri kepada wartawan, Sabtu (8/8/2020).

Tri mengaku, ia dan istrinya Sukanti Ningsih sudah meminta pada anaknya, Vira, untuk hengkang dari ruko tersebut secara baik-baik selama 3 tahun ini. “Sudah lama saya minta untuk dikosongkan karena ada kepentingan, namun tidak dihiraukan,” jelasnya.

Atas tindakannya itu, ia sempat dilaporkan oleh Vira ke Mapolres Probolinggo Kota dengan tuduhan upaya pencurian. Namun polisi tidak menindaklanjuti laporan karena Vira dan suaminya tidak dapat menunjukkan bukti-bukti kepemilika ruko.

“Saya sudah laporan ke pihak kelurahan dan kepolisian, namun hasil mediasi mentok. Saya pasrah saja,” curhat Tri.

Merasa mentok. Tri melalui akun IG istrinya, sukanti_ningsih, tiga hari lalu kemudian mengunggah video ‘ayah diteriaki maling oleh anak’ itu. Saat ini, video itu sudah lebih dari 258.000 kali tayang dengan 2.664 komentar.

“Sengaja saja upload ke media sosial, sebagai pelajaran saja biar tidak terulang. Dia bukan anak kandung saya, melainkan anak angkat,” tandas Tri. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bangunan SD Kutorenon 03 Lumajang Roboh, Diduga Sudah Tua

16 Mei 2025 - 16:58 WIB

Motor Ditabrak Truk, Dua Siswi SMP di Pasuruan Tewas

15 Mei 2025 - 18:25 WIB

Cinta tak Direstui Orang Tua, Pemuda di Jember Akhiri Hidup di Pohon Mangga

15 Mei 2025 - 17:30 WIB

Nelayan yang Hilang di Perairan Gending Probolinggo Ditemukan tak Bernyawa

14 Mei 2025 - 13:22 WIB

Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk

13 Mei 2025 - 17:54 WIB

Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai

13 Mei 2025 - 14:03 WIB

Banyak Sampah Tersangkut di DAM Kelep, Sungai Legundi Meluap

13 Mei 2025 - 08:41 WIB

Longsor Tutup Jalur Piket Nol KM 55 Lumajang, Hanya Bisa Dilalui Roda Dua

13 Mei 2025 - 06:35 WIB

Penyisiran Amunisi Truk TNI Terbakar Dihentikan, Warga Diminta Tetap Waspada

12 Mei 2025 - 20:30 WIB

Trending di Peristiwa