Menu

Mode Gelap
Nelayan yang Hilang di Perairan Gending Probolinggo Ditemukan tak Bernyawa Satpol PP Lumajang Bantah Pengeroyokan, Pedagang Es Krim Mengaku Dikeroyok Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal · 6 Agu 2020 11:12 WIB

Guru TK Digerebek saat Mesum dengan Pria Beristri di Taman Maramis


					Guru TK Digerebek saat Mesum dengan Pria Beristri di Taman Maramis Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) asal Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo digerebek Satpol PP Kota Probolinggo saat berbuat mesum di Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, Kamis (6/8/2020).

Pasangan tersebut adalah NS (36) dan H (35), keduanya merupakan warga satu desa di Kecamatan tongas itu. NS merupakan seorang guru TK di Kabupaten Probolinggo yang saat ini telah cerai mati dengan suaminya.

Sedangkan H bekerja di sebuah perusahaan swasta dan saat ini masih memiliki istri. Keduanya digerebek petugas penegak Perda, sekitar pukul 13.30 WIB.

Penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang menghubungi Satpol PP Kota Probolinggo. Dalam laporannya, dijelaslan bahwa ada perilaku yang tidak senonoh (ciuman) di Taman Maramis yang dilakukan pasangan berlainan jenis.

Mendapati laporan itu, petuga pun bergerak mendatangi lokasi. Saat petugas datang, kedua pasangan tersebut saat itu masih sedang dalam kondisi bermesraan, bahkan tidak sadar bahwa mereka sedang dalam incaran.

“Ruang publik yang disediakan ini untuk ajang rekreasi bukan untuk mesum, makanya kami sering patroli di ruang publik,” kata Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi usai penggerebekan.

Pasangan bukan muhrim tersebut, lantas dibawa ke kantor Satpol PP di jalan raya PB. Sudirman. Mereka kemudian diinterogasi dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya melalui surat pernyataan.

“Sebagai sanksi moral kami akan menghubungi Dinas (Pendidikan) Kabupaten Probolinggo, karena salah satu dari mereka adalah seorang guru, biar diselesaikan secara kedinasan,” imbuh Agus.

Ia berharap, masyarakat Kota Probolinggo tidak segan melapor apabila ada kejadian yang menimbulkan keresahan. Laporan bisa bisa disampaikan melalui Hotline 112. “Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” janjinya.

Sementara itu Hasan (33) pedagang cilok di Taman Maramis mengatakan, baru kali ini ada kejadian mesum di taman kota tersebut. Ia juga heran, kedua pasangan tersebut nekad mesum padahal taman sedang ramai pengunjung dan masih siang hari.

“Saya tahunya ketika sudah dibawa Satpol PP, katanya temen sebelah, mereka ciuman di Gardu Taman Maramis,” tandasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satpol PP Lumajang Bantah Pengeroyokan, Pedagang Es Krim Mengaku Dikeroyok

14 Mei 2025 - 12:45 WIB

Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember.

13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Dua Hari, Empat Transaksi Sabu Digagalkan Polres Jember

13 Mei 2025 - 19:32 WIB

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

13 Mei 2025 - 17:15 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Ironi Oknum Satpol PP Lumajang, Penegak Perda yang Diduga Dalangi Penganiayaan

12 Mei 2025 - 11:40 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal