Menu

Mode Gelap
Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2020 08:58 WIB

Komplotan Curwan via Online Dibekuk Polresta Probolinggo


					Komplotan Curwan via Online Dibekuk Polresta Probolinggo Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com. Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil menangkap tujuh dari delapan pelaku pencurian spesialis hewan (curwan). Para pelaku berasal dari sejumlah daerah seperti, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, dan Jember.

Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono mengatakan, tujuh pelaku ini termasuk jaringan curwan antar daerah. Yakni, Nur Ahmadi Setyawan (39) warga Dusun Kayuputih, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Lumajang, Ainun Naim (38), warga Desa Bangsri , Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Juga Samsul Qomarudin (44) Dusun Gunungtugel, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo,Eko Febrianto (30) Dusun Tegalparon, Desa Seladakon, Kecamatan Tanggul, Jember.

Selain itu Qoirudin (40) Dusun Pilangkancir, Desa Tanjungrejo, Kecamatan T ongas, Kabupaten Probolinggo serta Sugeng (37) Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang. Sementara satu pelaku masih buron.

“Para pelaku ini ditangkap setelah beraksi di Jalan Brantas tepatnya depan Masjid Al Kubro, Selasa dini hari. Mereka diduga sudah beraksi di banyak lokasi dengan modus pembeli ternak melalui online. Mereka memang spesialis pencuri hewan,” kata kapolresta, Selasa siang (12/5/2020).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukt di antaranya, sajam berupa pisau dan kendaraan truk bermuatan dua ekor kerbau. Komplotan maling ternak dan begal ini telah terorganisasi dan memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya.

“Saat melakukan aksi pencurian, para pelaku membawa peralatan, salah satunya tang/pisau yang digunakan untuk memutus tali ikatan binatang seperti sapi juga kerbau. Jadi, setelah berhasil dicuri dari kandang, langsung diangkut dengan mobil,” ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan sejak beberapa bulan lalu berhasil mengetahui pergerakan para pelaku hingga akhirnya menangkap mereka beserta barang bukti kendaraan truk dan dua ekor kerbau.

Ambariyadi juga menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan secara maraton terhadap tujuh tersangka. Pihaknya juga terus melakukan proses pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau korban lain dalam pencurian ternak tersebut. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember.

13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Dua Hari, Empat Transaksi Sabu Digagalkan Polres Jember

13 Mei 2025 - 19:32 WIB

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

13 Mei 2025 - 17:15 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal