Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2020 08:58 WIB

Komplotan Curwan via Online Dibekuk Polresta Probolinggo


					Komplotan Curwan via Online Dibekuk Polresta Probolinggo Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com. Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil menangkap tujuh dari delapan pelaku pencurian spesialis hewan (curwan). Para pelaku berasal dari sejumlah daerah seperti, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, dan Jember.

Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono mengatakan, tujuh pelaku ini termasuk jaringan curwan antar daerah. Yakni, Nur Ahmadi Setyawan (39) warga Dusun Kayuputih, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Lumajang, Ainun Naim (38), warga Desa Bangsri , Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Juga Samsul Qomarudin (44) Dusun Gunungtugel, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo,Eko Febrianto (30) Dusun Tegalparon, Desa Seladakon, Kecamatan Tanggul, Jember.

Selain itu Qoirudin (40) Dusun Pilangkancir, Desa Tanjungrejo, Kecamatan T ongas, Kabupaten Probolinggo serta Sugeng (37) Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang. Sementara satu pelaku masih buron.

“Para pelaku ini ditangkap setelah beraksi di Jalan Brantas tepatnya depan Masjid Al Kubro, Selasa dini hari. Mereka diduga sudah beraksi di banyak lokasi dengan modus pembeli ternak melalui online. Mereka memang spesialis pencuri hewan,” kata kapolresta, Selasa siang (12/5/2020).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukt di antaranya, sajam berupa pisau dan kendaraan truk bermuatan dua ekor kerbau. Komplotan maling ternak dan begal ini telah terorganisasi dan memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya.

“Saat melakukan aksi pencurian, para pelaku membawa peralatan, salah satunya tang/pisau yang digunakan untuk memutus tali ikatan binatang seperti sapi juga kerbau. Jadi, setelah berhasil dicuri dari kandang, langsung diangkut dengan mobil,” ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan sejak beberapa bulan lalu berhasil mengetahui pergerakan para pelaku hingga akhirnya menangkap mereka beserta barang bukti kendaraan truk dan dua ekor kerbau.

Ambariyadi juga menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan secara maraton terhadap tujuh tersangka. Pihaknya juga terus melakukan proses pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau korban lain dalam pencurian ternak tersebut. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal