Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Berita Pantura · 11 Apr 2020 12:06 WIB

MAPI dan Pengembang Perumahan Berbagi untuk Pengguna Jalan


					MAPI dan Pengembang Perumahan Berbagi untuk Pengguna Jalan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Aksi sosial terkait merebaknya virus Corona (Covid-19) terus bermunculan di Kota Probolinggo. Kali ini Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) 04 Regium Jatim, Asosiasi Pengembang Perumahan Probolinggo Raya, dan Kodim 0820 Probolinggo yang melakukan aksi sosial, Sabtu (11/4/2020).

Sebelum beraksi, mereka melakukan cuci tangan dan cek suhu tubuh untuk memastikan para anggota yang merupakan babinsa di wilayah kecamatan Kota/Kabupaten Probolinggo dalam keadaan sehat.

Tim kemudian bergerak membagikan ribuan masker dan nasi kotak kepada masyarakat di pinggir jalan sembari menyampaikan imbauan pola hidup bersih.

Sasaran pembagian masker ialah para pekerja harian seperti tukang becak, pengemudi ojek dan pedagang yang tetap bekerja di tengah wabah Covid-19. Tak luput para pengendara yang sedang melintas.

Target dipilih berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat di kalangan tersebut perlu bantuan. Apalagi masker yang sesuai standar lembaga kesehatan dunia (WHO) langka dan harganya mahal bagi mereka.

Pembagian masker dan alat pelindung diri (APD) dilakukan di sejumlah titik. Di antaranya, di depan Kodim 0820/Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman, RSUD Tongas, Kelurahan Kanigaran hingga Kelurahan Curahgrinting,Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Sebelum memberikan masker, warga diberi handsanitizer atau antiseptic sebagai bentuk sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dalam menangkal virus corona. Mereka juga diingatkan agar memakai masker saat beraktivitas dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

Menurut Ketua MAPI 04 Reg Jatim, John Herry C. Rondonowu, kegiatan ini lebih menekankan pada edukasi agar masyarakat lebih waspada. Selain itu turut membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sekaligus membantu ketersediaan masker bagi masyarakat kurang mampu.

‘’Giat ini juga diharapkan menjadi efek kejut agar masyarakat kembali menjalankan imbauan sesuai protokol pencegahan Covid-19,” ujar John.

Sementara itu Kasdim 0820/Probolinggo, Mayor Inf. Meftah Fuaddi menyampaikan, terima kasih dan apresiasi apa yang dilakukan MAPI maupun Paguyuban Pengembang Perumahan Probolinggo Raya.

“Melaui kegiatan ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah dalam hal memakai masker, cuci tangan dengan sabun serta hindari kerumunan banyak orang,” katanya.

Salah satu pengendara, Hermanto mengaku, bersyukur mendapatkan masker gratis. “Apalagi sekarang ini sulit mau membeli masker, terima kasih bapak TNI,” katanya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Pakai Motor Protolan, Pelajar di Pasuruan Dihukum Nyanyi Saat Operasi Patuh

22 Juli 2025 - 12:12 WIB

Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah

21 Juli 2025 - 20:48 WIB

Hamparan Sampah Menumpuk di Batas Kota Probolinggo, Dikeluhkan Warga

21 Juli 2025 - 18:02 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 18:33 WIB

Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru

20 Juli 2025 - 17:14 WIB

Trending di Sosial