Menu

Mode Gelap
Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

Berita Pantura · 31 Mar 2020 11:48 WIB

Polisi Putuskan Tutup Pelayanan SIM Selama Masa Pandemik Corona


					Polisi Putuskan Tutup Pelayanan SIM Selama Masa Pandemik Corona Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Menghindari persebaran virus corona atau Vovid-19, Satlantas Polres Probolinggo Kota, memutuskan menutup pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) setempat.

Penutupan sementara ini berlaku untuk semua layanan SIM, baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Penutupan berlaku sejak Selasa (31/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Mulai hari ini semua layanan SIM kami tutup sementara sampai dengan ada informasi selanjutnya,” terang Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Haryanto di kantor Satpas, Jalan Raya Brantas, Kecamatan Kademangan.

Menurutnya, penutupan sementara ini merupakan instruksi dari Kapolda Jawa Timur terhadap polres jajaran sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.

Ia menjelaskan, bagi SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret kemarin, maka mendapatkan dispensasi dan dibebaskan dari pajak saat Satpas kembali dibuka. Artinya, pemohon akan dihitung sebagai pemohon SIM perpanjangan, bukan pemohom baru.

“Jika nanti pelayanan telah dibuka kembali maka secara otomatis SIM bisa diperpanjang,” ujar mantan Kapolsek Tongas ini.

Pihaknya, imbuh Tavip, juga menutup sementara pelayanan SIM keliling. “Hingga semuanya dinyatakan kondusif,” jelas dia.

Dengan penutupan layanan SIM ini, ia menambahkan, polisi juga tidak akan menerapkan tilang bagi kendataan bermotor hingga layanan kembali normal. “Namun jangan disalahgunakan, tetap patuhi peraturan lalu lintas,” pintanya. (*)


Editor : Efend Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

18 September 2025 - 09:21 WIB

Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar

17 September 2025 - 16:52 WIB

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET

13 September 2025 - 20:44 WIB

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

5 September 2025 - 16:51 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025

3 September 2025 - 17:33 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal