Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 1 Mar 2020 09:52 WIB

Pencuri Gabah di Tegalsiwalan Sudah Beraksi 17 Kali


					Pencuri Gabah di Tegalsiwalan Sudah Beraksi 17 Kali Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Muhammad Sahid (31) warga Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggp, kini harus meringkuk dalam sel tahanan Polres Probolinggo. Ia ditahan setelah tertangkap tangan tengah mencuri gabah padi.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, ternyata pelaku merupakan sepesialis pencuri gabah padi yang sudah melancarkan aksinya di 7 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah daerah di Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso menyebut, dari 7 TKP yang disatroni, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 17 kali. Seluruh barang yang dicuri, seluruhanya berupa gabah.

“Dari 7 TKP yang jadi sasaran pelaku berada di Kecamatan Tegalsiwalan, Dringu, Maron, Kraksaan, Krejengan, Pajarakan dan Banyuanyar. Itu dari pengakuan pelaku saat kami periksa,” kata Rizky, Minggu (1/3/2020).

Saat melancarkan aksinya, lanjut Rizky, pelaku mengaku hanya seorang diri. “Kalau memang nanti kami temukan rekan pelaku, akan kami sampaikan. Kalau untuk saat ini pelaku masih mengaku sendiri,” tutur dia.

Akibat ulahnya, sambung Rizky, pihaknya berencana menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Tetapi lantaran aksi pelaku di sudah sebanyak 7 TKP, maka pelaku juga akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curat).

“Pasal yang pertama ancaman hukumannya bisa 4 sampai 6 tahun penjara, tapi untuk pasal yang kedua, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup perwira polisi asal Surabaya ini.

Sekedar informasi, Muhammad Sahid tertangkap basah mencuri gabah milik Moyar, warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (25/2/2020) lalu. Nyawanya tertolong setelah polisi datang dan mengevakuasi pelaku dari amuk massa. (*)


Editor : Efendi Muhammad
LPublisher : A. Zainulah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal