Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Pemerintahan · 6 Des 2019 14:18 WIB

Soal APBDes, PMD Panggil 325 Bendahara Desa


					Soal APBDes, PMD Panggil 325 Bendahara Desa Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan akhir tahun pelaksanaan APBDes 2019.

Rakor tersebut digelar dalam rangka pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta persiapan berakhirnya APBDes Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, rakor bertujuan untuk mengetahui perkembangan penggunaan keuangan desa sampai dengan bulan Desember 2019 beserta dengan laporan pertanggung jawaban.

“Kami libatkan 325 Bendahara Desa dan 24 Kasi (Kepala Seksi,red) Pembangunan Kecamatan. Tujuannya untuk meningkatkan tertib pengelolaan keuangan desa melalui tertib administrasi keuangan desa,” kata Syamsul Huda, Jumat (6/12).

Rakor tersebut, menurut Huda, bisa dijadikan wadah untuk bisa melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa pada tahun 2019. Kekurangan yang ada nantinya bisa dicarikan solusinya agar ke depan tidak lagi terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Harapannya, kekurangan dan keterlambatan penyelesaian pertanggung jawabannya tidak terulang kembali pada tahun 2020 mendatang. Paling tidak ke depannya pengelolaan keuangan desa bisa lebih tertib anggarannya, baik dari sisi fisik maupun administrasinya,” tuturnya.

Tak hanya itu, Syamsul Huda juga mengimbau kepada seluruh bendahara desa se-Kabupaten Probolinggo agar dalam pengelolaan keuangan desa selalu memperhatikan dan mengikuti prosedur yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan desa.

“Apabila ada permasalahan, silahkan bisa dikonsultasikan kepada pihak kecamatan atau datang langsung ke PMD, agar pengelolaan keuangan desa ini nantinya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengangkat potensi desa,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Trending di Pemerintahan